Jokowi: Paket Stimulus Ekonomi Hanya Diberikan pada Perusahaan yang Tak PHK Karyawan
Kebijakan | 30 April 2020, 17:29 WIB"Pastikan program stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan segera dilaksanakan dan betul-betul berjalan,”tutur Jokowi.
Baca Juga: Langkah Presiden Cegah Meluasnya PHK Massal
"Pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka dapat bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi.
Selain itu, dia meminta agar kementerian/lembaga dapat memperbanyak program padat karya. Dengan demikian, tercipta penyerapan tenaga kerja yang banyak melalui program tersebut.
Lebih lanjut, Jokowi meminta adanya perlindungan kepada para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke Indonesia maupun masih berada di luar negeri.
"Sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi," kata Jokowi.
Saat ini, disampaikan Jokowi telah terjadi sejumlah PHK. Sebanyak 375.000 pekerja mengalami PHK sementara lebih dari 1 juta pekerja dirumahkan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV