Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T: Yang Sebut Inisial Bu Sri Mulyani, Salahnya di Situ
Ekonomi dan bisnis | 30 Maret 2023, 11:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku tak pernah mengungkap nama atau inisial pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi mencurigkan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Menurut Mahfud, hal itu justru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengungkap inisial SB dan DY.
Mahfud menegaskan, tindakan Sri Mulyani itu salah karena dilarang undang-undang.
"Saya nggak nyebut nama, yang nyebut nama inisial bukan saya bu Sri Mulyani tadi. Itu tadi tanyakan beliau, itu justru salahnya di situ," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR dan PPATK, Rabu (29/3/2023).
"Ini ada ketentuan di UU yang tidak menyebut itu kalau menyangkut identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun dan sebagainya, profil entitas terkait yang melakukan transaksi, pihak terlapor, tujuan transaksi, nah itu semua. Nggak boleh disebut," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Curiga dengan Anak Buah Sri Mulyani, Data Transaksi Mencurigakan Tak Sampai ke Menkeu
Mahfud mengatakan dirinya hanya mengungkap angka keseluruhan transaksi mencurigakan.
"Saya nggak nyebut apa-apa, hanya menyebut angka agregat," sebutnya.
Pernyataan Mahfud itu untuk menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III, yang menyinggung apakah seorang Menkopolhukam berwenang menerima laporan dari PPATK serta mengungkapkannya ke publik.
Menurut Komisi III, PPATK harusnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tapi Mahfud bilang, tidak berwenang bukan berarti dilarang. Ia juga menyebut selalu mendapat laporan dari Kepala BIN Budi Gunawan setiap minggu soal isu Polhukam, meski BIN juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sementara itu, terkait dua inisial yang terlibat transaksi mencurigakan, memang pernah disebut Sri Mulyani pada Senin (20/3) lalu. Menteri Keuangan mengungkap SB dan DY memiliki transaksi jumbo hingga triliunan rupiah pada periode 2017-2019.
Baca Juga: Komisi III DPR akan Gelar Rapat Transaksi Rp349 Triliun Lagi, Mahfud MD dan Sri Mulyani Diundang
Hal tersebut ia ketahui dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar meneliti dari sisi pajaknya.
"Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, saat itu.
Ia memaparkan, SB memiliki saham di PT BSI yang transaksinya menurut PPATK sebesar Rp11,77 triliun, tetapi dalam laporan SPT menunjukkan nilai yang lebih sedikit selama 2017-2019.
"Di SPT pajaknya Rp11,56 triliun, jadi perbedaannya Rp212 miliar, itu pun tetap dikejar. Dan kalau memang buktinya nyata, maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100 persen," ujarnya.
Baca Juga: Ketika Mahfud MD Bocorkan Obrolan Intelijen dengan Kepala BIN di Grup WA, Anggota DPR Terdiam
SB juga memiliki perusahaan lainnya yaitu PT IKS selama periode 2018-2019. PPATK menunjukkan transaksinya mencapai Rp4,8 triliun sementara SPT perusahaan tersebut dilaporkan Rp3,5 triliun.
Sementara DY, melapor SPT punya harta Rp38 miliar, sedangkan temuan PPATK menunjukkan nilai transaksinya sebesar Rp8 triliun.
"Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan. Muncul modus bahwa tadi SB menggunakan tadi nomor account-ya 5 orang yang merupakan karyawannya," tutur Sri Mulyani.
"Termasuk kalau kita bicara tentang transaksi ini adalah transaksi money changers, jadi anda bisa bayangkan money changers cash in, cash out orang," ucapnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV