> >

MenPANRB: PNS yang Tetap Ikut Bukber Bisa Kena Sanksi

Ekonomi dan bisnis | 24 Maret 2023, 09:44 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang tetap mengikuti acara buka puasa bersama bisa dikenai sanksi. (Sumber: menpan.go.id)

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama

Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.

Pada bulan Ramadan, lanjutnya, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” sebutnya.

Anas pun menyarankan, bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.

Baca Juga: Warga Diminta Lapor jika Lihat ASN atau Pejabat Tetap Gelar Bukber, Langsung Dicek Inspektorat

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” paparnya. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu menuturkan, instruksi Presiden Joko Widodo agar para pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama harus menjadi perhatian serta dipatuhi.

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” tuturnya.

“Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” sambungnya. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU