> >

Luhut: KBLBB untuk Mobil dan Bus Listrik akan Diumumkan pada 1 April 2023

Kebijakan | 21 Maret 2023, 06:20 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal melanggar aturan. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk mobil dan bus listrik akan diumumkan pada 1 April 2023, hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Selanjutnya untuk KBLBB roda empat ke atas, termasuk bus, program yang kami sebut sebagai insentif fiskal akan diumumkan peluncuran kebijakannya tepat pada 1 April. Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama,” kata Luhut, Senin petang (20/3/23) dikutip dari Antara.

“Dengan adanya adopsi massal ini bersamaan dengan berbagai kebijakan yang lainnya, diharapkan industri transportasi Indonesia dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau. Industri yang terbangun nantinya juga akan memperkuat posisi Indonesia di dalam rantai nilai sumber daya mineral, baterai serta kendaraan,” tuturnya.

Baca Juga: Luhut Minta Jokowi Beri Sanksi Kementerian hingga BUMN yang Tak Belanja Produk Dalam Negeri

Ia meyakini percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB.

Di sisi lain, pemberian bantuan insentif dinilai meningkatkan daya saing Indonesia untuk menggaet investasi di sektor tersebut. Hal itu dilakukan pula menyusul agresifnya sejumlah negara mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai insentif.

“Pemerintah berharap dengan adanya percepatan program KBLBB, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi dan produsen KBLBB agar ekosistem industri KBLBB Indonesia dapat berkembang secara signifikan,” ucapnya.

Luhut menyebut jika Indonesia berhasil mentransformasi dan mengelektrifikasi sektor transportasi, maka Indonesia dapat mengurangi dampak negatif emisi gas rumah kaca yang membantu pemenuhan komitmen net zero emission dan memberikan kualitas lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

"Melalui kebijakan ini masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLBB," katanya.

Baca Juga: Luhut Binsar: Usul Kenaikan Dana Desa 10 Persen Jangan Picu Pertikaian!

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU