> >

Tol Depok-Antasari Jadi Sistem Terbuka dan Cukup Sekali Tap, Ini Tarif Terbarunya

Ekonomi dan bisnis | 20 Maret 2023, 05:23 WIB
Jalan Tol Depok-Antasari tepatnya di Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan, kini memberlakukan sistem terbuka. Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 18 Maret 2023. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA. KOMPAS.TV- Jalan Tol Depok-Antasari tepatnya di Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan, kini memberlakukan sistem terbuka. Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 18 Maret 2023.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, dengan menjadi sistem terbuka atau sistem satu tarif, pengguna jalan hanya melakukan satu kali tapping/transaksi tol di Gerbang Tol keluar untuk tujuan Jakarta menuju Depok.

Atau di Gerbang Tol masuk untuk tujuan Depok menuju Jakarta. 

"Perubahan sistem terbuka ini juga upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transaksi jalan tol," kata Endra seperti dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Minggu (19/3/2023).

Endra juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan kecukupan saldo kartu E-toll/pembayaran elektronik.

Baca Juga: Berlarian di Tol Cengkareng Hingga Terperosok ke Parit, 1 Ekor Sapi Terpaksa Disembelih!

Dengan menjadi tol sistem terbuka, tarif baru juga diberlakukan di Tol Depok-Antasari.

Endra mengungkapkan, pengguna Jalan dari arah Depok ke Jakarta, akan melakukan pembayaran saat di Pintu gerbang Masuk (Sawangan 4, Krukut 4, Brigif 4, Andara 4).

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jakarta ke Depok akan melakukan pembayaran saat di Pintu gerbang keluar (Andara 1, Brigif 1, Krukut 1, dan Sawangan 1) dengan tarif :

Gol 1 : Rp13.500
Gol 2 dan 3 : Rp20.000
Gol 4 dan 5 : Rp27.000

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU