> >

Cara Cairkan Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Lebih dari Rp10 Juta secara Online

Kebijakan | 19 Maret 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi. Mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya lebih dari Rp10 juta kini dilakukan secara online (daring). (Sumber: iStockPhoto via Kompas.com)

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Iuran Tak Naik hingga 2024, Dirut: Arahan Presiden

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU