Rafael Alun Belum Pernah Jenguk Mario di Tahanan, tapi Sudah Bolak-balik Cek Deposit Box
Ekonomi dan bisnis | 14 Maret 2023, 10:50 WIBSetelah menemukan deposit box berisi uang dalam bentuk dollar AS itu, PPATK langsung berkoordinasi dengan KPK.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Belum Dicopot Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Ungkap Alasannya
"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk USD," tutur Mahfud.
Sementara itu, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan, bank tempat Rafael menyimpan deposit box juga harus diperiksa.
Lantaran deposit box seharusnya tidak boleh untuk menyimpan uang. Melainkan hanya untuk menyimpan barang berharha seperti emas, perhiasan, dan surat berharga seperti obligasi.
"Sudah bukan janggal lagi tapi jahat, ini pasti ada sesuatu hal, kemungkinan besar adalah pencucian uang," kata Yenti dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (12/3/2023).
"Kemungkinan besar dia menyembunyikan uang hasil kejahatan di dalam boks tersebut. Ini aneh, sejauh yang saya tahu, namanya deposit box tidak boleh uang disimpan, karena uang disimpan bagaimana nanti neraca keuangan negara dan dunia, bisa kita hitung?" ujarnya.
Baca Juga: Surat Pemecatan Rafael Alun Sebagai ASN Bisa Langsung Ditandatangani Jika Ia Kembali Mangkir!
Uang tunai juga tidak boleh disimpan di deposit box, juga karena rawan digunakan untuk menyimpan hasil kejahatan.
"Deposit box ini pasti di bawah bank masing-masing karena salah satu persyaratan menyewa deposit box adalah menjadi nasabah di situ," ujarnya.
"Artinya ini ada masalah dalam pengawasan di bank tersebut. Kok bisa? Ini ada apa?" ucapnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com, Kompas TV