> >

Pejabat Pajak Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Ekonomi dan bisnis | 14 Maret 2023, 10:20 WIB
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi harta kekayaan, Selasa (14/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023) menjelang pukul 09.00 WIB.

Ia dipanggil untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wahono mengenakan kemeja batik, celana hitam, dan menjinjing goodybag berwarna hijau. Saat turun dari kendaraan, Ia langsung diserbu wartawan dengan dihujani banyak berbagai pertanyaan, namun tak memberi menjawab.

Diketahui, Wahono merupakan satu dari dua pejabat Kementerian Keuangan yang diperiksa KPK mengenai klarifikasi harta kekayaan tak wajar.

Hal ini seperti yang disebutkan Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding beberapa waktu lalu bahawa pihaknya telah mengirimkan undangan untuk Wahono Saputro dan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Juga: Hari Ini KPK Periksa 2 Pejabat Kemenkeu, Andhi Pramono dan Wahono Saputra Terkait Harta Tak Wajar

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” katanya Selasa (7/3).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan Wahono dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Istri Rafael diketahui adalah pemegang saham di dua perusahaan tersebut dan belakangan diketahui istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang sahamnya.

"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3).

 

Pahala menerangkan harta kekayaan yang dilaporkan Wahono Saputro dalam LHKPN-nya mencapai Rp14 miliar.

Baca Juga: KPK Panggil Pegawai Pajak Wahono Saputro, Telusuri Kepemilikan Saham Istrinya di 2 Perusahaan Rafael

Meski bukan angka yang terbilang besar, Pahala mengatakan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.

"Harta yg dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT," kata Pahala

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU