Sudah Lapor SPT, Jokowi: Uang Pajak untuk Perbaiki Jalan Hingga Subsidi BBM
Ekonomi dan bisnis | 10 Maret 2023, 10:38 WIBSOLO, KOMPAS.TV- Presiden RI Joko Widodo mengimbau warga agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, lantaran batas akhir penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2023.
Jokowi sendiri mengaku sudah melaporkan SPT secara online. Ia menyampaikan, penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan tanah air.
“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk," kata Jokowi saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (09/03/2023) sore.
"Untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tambahnya.
Kunjungan Jokowi ke sana adalah untuk mengecek secara langsung kegiatan penyampaian SPT tahun 2022 oleh masyarakat.
Baca Juga: Berbagai Istilah Perpajakan yang Perlu Diketahui: SPT Tahunan, NPWP, hingga Surat Paksa
“Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan yang diisi itu betul, kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar," ujar Jokowi.
Presiden menyebut, hingga tanggal 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT.
Ia menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.
“Lalu ini sudah 6,6 (juta) artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” ujar Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” sambungnya.
Seperti diketahui, sejak terbongkarnya kasus penganiayaan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, banyak seruan untuk tidak perlu melaporkan SPT dan tidak perlu membayar pajak.
Baca Juga: Gampang Banget, Berikut Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT| SINAU
Seruan itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat, atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat yang punya harta kekayaan tak wajar. Tapi tampaknya seruan ini tidak berlaku.
Buktinya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mendampingi Jokowi di KPP Pratama Surakarta mengatakan, ada kenaikan 20 persen dalam pelaporan SPT.
" Jadi kenaikannya itu 20 persen. Kita senang bahwa masyarakat melakukan pelaksanaan Undang-Undang dan melalui e-filing," ujar Sri Mulyani.
Penerimaan pajak, kata Sri Mulyani juga alami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Untuk penerimaan pajak secara total itu sampai Februari naik 40 persen dari tahun lalu, nanti saya akan konferensi pers khusus untuk itu biasanya kita lakukan minggu depan mengenai kondisi APBN seluruh penerimaan pajak dan bea cukai," tuturnya.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Sri Mulyani memahami jika peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan secara keseluruhan.
Apalagi, pelaku juga kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Baca Juga: Temuan Ratusan Pegawai Pajak Punya Saham, Pengamat Beberkan Aturannya
Insiden itu membuat masyarakat mengutarakan kekecewaan, kemarahan, bahkan keengganan untuk membayar pajak dan melaporkan SPT. Namun, kata dia, jangan sampai hal itu membuat masyarakat berhenti membangun Indonesia.
“Kami memahami itu, tapi kami sampaikan ada yang namanya respons correct, koreksi terhadap persepsi dan juga faktual tentang tugas dan Amanah Ditjen Pajak. Tidak hanya persepsi, karena persepsi bisa saja subyektif,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dikutip dari Breaking New Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
“Uang pajak itu uang rakyat, uang kita semua. Kewajiban bayar pajak diatur dalam Undang-Undang dan hasil pajak juga digunakan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Ia memaparkan, tahun ini, uang pajak akan digunakan sebesar Rp608,3 triliun untuk pendidikan, Rp169 triliun untuk kesehatan, Rp479 triliun untuk bantuan sosial dan perlindungan sosial, serta untuk pembangunan infastruktur yang akan digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengelola pajak dari rakyat sesuai ketentuan.
“Ayo kita terus berpikir dan menjaga sikap, untuk terus membangun Indonesia secara konstruktif. Hal-hal yang terjadi, pengkhianatan atau kejahatan yang melanggar integritas kita koreksi. Tapi kita tidak boleh menyerah untuk menjalankan Undang-Undang dan amanat konstitusi,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Baca Juga: Bansos Pangan Jelang Puasa: Beras 10 Kg dari Bulog, Telur dan Ayam dari ID Food
Sri Mulyani mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberi banyak masukan dan mengkoreksi Kementerian Keuangan. Ia menyebut masukan dari masyarakat, baik lewat kanal pengaduan resmi atau media sosial, sangat berharga untuk perbaikan kinerja jajarannya.
Ia meminta masyarakat untuk jangan ragu melaporkan pegawai Kementerian Keuangan yang mempunyai gaya hidup hedon, melanggar aturan, menyalahgunakan wewenang, dan diipertanyakan asal harta kekayaannya.
“Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu di nomor hotline 134 atau bisa melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id,” ucapnya.
“Saya berharap masyarakat membantu kami untuk menjaga penegakan disiplin dan integritas pegawai Kemenkeu. Kalau masyarakat lihat, kenal, dan mengetahui tolong sampaikan ke kami mengenai mereka,” kata Sri Mulyani.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :