> >

Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Bea Cukai Makassar yang Punya Rumah Mewah di Cibubur

Ekonomi dan bisnis | 9 Maret 2023, 14:29 WIB
Andhi Pramono, kepala bea cukai Makassar yang sedang disorot (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu per satu gaya hidup mewah pejabat di Kementerian Keuangan dibongkar oleh masyarakat. Setelah keluarga Rafael Alun dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, kini giliran gaya hidup Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono yang disorot.

Di media sosial, disebutkan Andhi punya rumah mewah di komplek perumahan elite di Cibubur, Jakarta Timur. Adapun Kementerian Keuangan sering disebut sebagai "Kementerian Sultan" karena tunjangan para pegawainya lebih tinggi dari kementerian lain.

Nah, di Kemenkeu ada juga "Direktorat Sultan" yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Mengutip Kompas.com, Kamis (9/3/2023), pegawai bea cukai mendapat gaji pokok dan tunjangan.

Beberapa tunjangan PNS di Bea Cukai meliputi tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas.

Baca Juga: Mahfud MD: Transaksi Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Libatkan 460 Orang Lebih

Berbeda dengan gaji pokok yang sama untuk setiap golongan jabatan PNS, pemberian tunjangan berbeda tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai.

Untuk Andhi Pramono yang termasuk pejabat Eselon, gaji pokoknya paling rendah adalah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulannya.

Sedangkan tunjangannya diberikan sesuai  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar pula tukin yang diberikan.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU