> >

Alasan Sejumlah Pihak Tak Setuju Depo Pertamina Plumpang Dipindahkan: Bakal Kuras Anggaran Negara

Bumn | 8 Maret 2023, 12:38 WIB
Kobaran api muncul dari tangki BBM tampak dari salah satu sudut Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang kebakaran, Jumat (3/3/2023) malam. (Sumber: Kompas.tv/Ant/HO-Gulkarmat)

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai, mempertahankan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik Pertamina di Plumpang lebih realistis ketimbang memindahkannya ke lahan milik PT Pelindo.

"Lebih baik mempertahankan depo Plumpang dengan perbaikan infrastruktur dan fasilitas keamanan dan keselamatan yang canggih dan modern," tutur Nirwono dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Selain itu, depo BBM di Plumpang berjarak lima kilometer dari Pelabuhan Tanjung Priok. Sejatinya, pembangunan itu sudah sesuai Rencana Induk Djakarta 1965-1985.

Selain itu, Nirwono menilai tidak ada alasan bagi warga untuk menolak rencana pemerintah membangun zona aman (buffer zone) antara permukiman dengan Depo Pertamina Plumpang.

"Jika pertimbangan utamanya adalah depo itu sangat penting untuk distribusi BBM nasional dan demi keamanan dan keselamatan warga yang tidak boleh ditawar, karena ini menyangkut nyawa, harusnya tidak ada alasan penolakan untuk penataan ulang kawasan," tuturnya.

Baca Juga: Ramai soal Kebakaran Depo Pertamina, Pengamat Soroti Politisasi IMB Warga Tanah Merah Plumpang

Bukan lahan hunian

Sementara itu, Ketua DRPD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang tak seharusnya ditempati oleh masyarakat.

Sebab, lahan tersebut memang ditujukan sebagai tempat untuk menerima, menyimpan, dan menyalurkan BBM.

"Ya, kan, memang sebetulnya (lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang) bukan di-(tempati) oleh masyarakat," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.

Jangan Dibolak-balik

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Panjaitan juga telah mengungkapkan, warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang yang harus dipindahkan. Pasalnya daerah di sekitar depo disiapkan untuk daerah penyangga atau buffer zone dan bukan untuk permukiman.

 

“Jangan dibalik-balik. Plumpang itu sudah dibuat di sana, ada daerah kosong atau buffer zone. Jangan ini (depo) yang disuruh pindah, orang yang tidak berhak di situ yang harus pindah,” ujar Luhut di Pushidrosal TNI AL, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).

“Jangan bolak-balik, kita jangan membuat berita itu karena nanti setiap waktu akan seperti itu. Oleh karena itu, memang harus dikaji, memberikan kompensasi atau bagaimana,” ujarnya.

Selain itu, kata Luhut, pihak yang memberi izin kepada warga untuk tinggal di sekitar kawasan Depo Pertamina Plumpang harus bertanggung jawab.

“Yang memberikan izin itu saya kira tidak benar. Karena itu tanggung jawablah, sudah ada berapa nyawa hilang,” kata Luhut.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU