Daftar Harga Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air EV yang Dapat Insentif
Ekonomi dan bisnis | 7 Maret 2023, 20:22 WIBKemudian, pemerintah juga membebaskan tarif impor 0 persen untuk kendaraan listrik IKD atau Incompletely Knock Down. IKD merupakan kendaraan bermotor yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap.
Hal ini disebabkan komponen-komponen yang tidak diimpor bisa diproduksi sendiri di dalam negeri. Karena beberapa komponen merupakan produksi lokal, tentu harga kendaraan IKD bisa lebih murah.
" Lalu insentif pajak daerah berupa BBNKB dan PKB sampai 90 persen itu dikurangin," ujarnya.
Baca Juga: Begini Hitung-hitungan Jumlah Penumpang Terlantar Kalau Impor KRL Gagal Tahun Ini
BBNKB adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Sedangkan PKB adalah pajak kendaraan bermotor. Dengan sederet insentif itu, harga mobil listrik akan semakin murah dan perbedaannya dengan mobil BBM akan semakin sedikit.
"Total insentif pajak selama masa pakai itu 32 persen dari harga jual mobil listrik dan 18 persen dari harga jual dari motor listrik," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga meminta produsen motor dan mobil listrik untuk tidak menaikkan harga selama masa program berlangsung.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :