> >

Insentif Kendaraan Listrik Roda Empat Hanya Berlaku untuk Wuling dan Hyundai

Kebijakan | 6 Maret 2023, 15:54 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp20,3 miliar untuk membeli mobil listrik di tahun ini. Berdasarkan informasi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), tertulis jika mobil yang akan dibeli adalah merek Hyundai Ionic 5 EV Signature. (Sumber: gridoto.com)

Baca Juga: Insentif Mobil dan Motor Listrik akan Diumumkan Luhut Hari Ini

Sementara itu, sebanyak 138 unit bus listrik dan konversi untuk 50.000 unit juga akan mendapatkan insentif sampai akhir tahun.

Insentif hanya diberikan kepada produsen yang memiliki fasilitas produksi untuk meningkatkan daya saing dan keberlangsungan industri.

Sehingga kendaraan yang masih diimpor tidak mendapatkan insentif.

Agus mengatakan, insentif diberikan kepada fasilitas produksi di Indonesia dan kemudian ditingkatkan ke Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah untuk motor listrik akan diberikan sebesar Rp7 juta kepada 250.000 unit motor sampai Desember 2023.

Yakni 200.000 unit motor baru dan 50.000 unit motor konversi.

Total dana yang disiapkan pemerintah adalah Rp1,75 triliun.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU