> >

Menang Lawan Pengusaha Pontjo Sutowo, Setneg akan Kelola Sendiri Hotel Sultan di Kawasan GBK

Ekonomi dan bisnis | 3 Maret 2023, 14:50 WIB
Kementerian Sekretariat Negara akan mengelola sendiri kawasan Blok 15 atau di tempat Hotel Sultan berdiri. Kemensetneg telah menunjuk Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sebagai pihak yang akan mengelola Hotel Sultan bekerja sama dengan pihak lain. (Sumber: Dok. Kemensetneg)

Adapun pihak PT Indobuildco yang sempat mengklaim kepemilikan lahan tersebut, sudah mengajukan PK sebanyak 3 kali. Namun putusan Mahkamah Agung menguatkan putusan PK 1. 

Baca Juga: Tesla Buka Kantor di Malaysia, Luhut: Kantor kan Bisa Buka di Mana Aja

"Perlu kami sampaikan juga bahwa setelah Putusan PK 1, Penggugat yaitu PT. Indobuildco yang Direktur Utamanya adalah Sdr. Pontjo Sutowo telah mengajukan 3 kali PK atas perkara yang sama, dimana PK 4 diputus tanggal 21 Juni 2022. Dalam 3 perkara PK tersebut, Mahkamah Agung menguatkan putusan PK 1," ungkapnya. 
 
Pengelolaan Hotel Sultan oleh PPK GBK juga akan dilakukan sejalan dengan revitalisasi kawasan GBK. Kemensetneg juga telah membentuk Tim Transisi Pengelolaan Blok 15 Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU