Pemprov DKI Anggarkan Rp4,74 M Untuk Mobil Dinas Jeep Heru Budi dan Prasetio Edi
Ekonomi dan bisnis | 3 Maret 2023, 11:19 WIBKepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi menjelaskan, meski melaksanakan pengadaan Jeep namun kendaraan dinas pimpinannya itu menggunakan kendaraan listrik.
“Kalau gubernur itu (mobil) listrik nanti,” kata Reza dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menganggarkan Rp20,3 miliar yang bersumber dari APBD 2023 untuk pengadaan 23 mobil listrik.
Nantinya, kata dia, kendaraan listrik untuk dinas itu, di antaranya untuk gubernur DKI.
Adapun uraian pengadaan itu adalah kendaraan bermotor penumpang merek Hyundai Ionic 5 EV Signature dalam paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang.
Baca Juga: Waspadai! BPBD Umumkan Daftar Wilayah di Jakarta yang Rawan Longsor saat Hujan Lebat
Metode pemilihan adalah pembelian secara elektronik dengan jadwal pemilihan penyedia pada Oktober 2023 dan pelaksanaan kontrak pada November 2023.
Apabila dikalkulasi maka pagu anggaran pembelian mobil listrik per unit mencapai sekitar Rp884 juta. Pagu anggaran pengadaan mobil dinas bertenaga listrik itu tertuang dalam SiRUP LKPP.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara