Giliran Pejabat Bea Cukai Disorot karena Pamer Harta, Kemenkeu Beri Respons
Ekonomi dan bisnis | 1 Maret 2023, 10:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Terkuaknya kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo atau MDS merembet juga ke Ditjen Bea Cukai. Setelah gaya hidup hedon keluarga Rafael Alun Trisambodo ayah Mario, mantan pejabat Ditjen Pajak, kini publik juga menyoroti perilaku pamer gaya hidup mewah pegawai Bea Cukai.
Baik Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea Cukai, merupakan dua instansi yang tunjangannya relatif sangat tinggi. Nominalnya relatif jomplang apabila dibandingkan PNS yang bekerja di kementerian/lembaga lainnya di Tanah Air.
Diketahui, warganet di media sosial menguak gaya hidup mewah yang dilakukan Kepala Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto.
Di akun Instagramnya, @eko_darmanto_bc, Eko diketahui kerap mengunggah foto dengan latar belakangan mobil mewah, motor gede, hingga pesawat terbang Cessna.
Setelah viralnya kasus kekayaan Rafael pejabat Ditjen Pajak, akun Instagram milik Eko kini sudah menghilang. Namun tangkapan layar sejumlah unggahannya keburu menyebar di jagat maya.
Baca Juga: KPK Buka-bukaan Modus Korupsi Pejabat Pajak: Negosiasi hingga Biaya WP Diringankan
Tanggapan Dirjen Bea Cukai
Seperti diberitakan Kompas.com, Eko akhirnya dipanggil Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani ke Jakarta untuk meminta klarifikasi.
Ditjen Bea Cukai Bea Cukai menyatakan akan terus menindaklanjuti segala masukan terkait personal pegawai maupun Bea Cukai secara keseluruhan.
Dikutip dari Tribunnews, Humas Bea Cukai Yogyakarta, Indah Ayu mengaku pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait gaya hidup mewah Eko yang viral di lini masa.
"Hingga saat ini tidak ada tanggapan atau komentar dari kami," ujar Indah.
LHKPN Eko Darmanto
Adapun, jika merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar.
Ia memiliki 9 mobil dengan nilai taksiran tinggi. Salah satu tunggangan paling mewah yakni mobil BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta. Sedangkan, mobil termurahnya yakni Ford Bronco klasik tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.
Baca Juga: Anak Buah Ada yang Pamer Moge, Sri Mulyani: Kalau Mau Rileks, Jalan Kaki Sama Saya Muter Senayan
Eko juga diketahui memiliki sejumlah aset properti. Salah satunya, mempunyai tanah seluas 327 meter persergi dengan nilai taksiran Rp 10 miliar di Jakarta Utara, lalu tanah di Malang seluas 240 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar.
Sementara itu, menanggapi viralnya gaya hidup pejabat bea cukai tersebut, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mencuit melalui akun Twitter-nya @prastow bahwa informasi tersebut sudah menjadi perhatian dan diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
"Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," tulisnya membalas postingan terkait pejabat bea cukai tersebut.
Rencananya sore ini Kemenkeu akan memberikan penjelasan terkait Rafael Alun dan Eko Darmanto.
"Konferensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED Rabu, 1 Maret 2023, 15.30 - 17.00 WIB Aula Negara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro Lt. 1 (DJPK)," demikian tulis Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dalam undangan konferensi pers tersebut.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Kompas.com