> >

Honorer Mau Dihapus padahal Jumlahnya Ribuan, MenPANRB Cari Solusi Bersama Pemda hingga DPR

Kebijakan | 24 Februari 2023, 16:16 WIB
Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membereskan permasalahan seputar tenaga non-ASN atau karyawan honorer. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan, saat ini sejumlah opsi alternatif sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati/wali kota. (Sumber: menpan.go.id)

Kementerian PANRB juga berkonsultasi dan mendapat banyak masukan dari komisi terkait di DPR dan DPD.

“Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD, karena beliau-beliau juga punya concern terhadap masalah ini,” sebutnya.

Anas memaparkan, terdapat sejumlah opsi yang saat ini masih diperdalam.

Baca Juga: Batas Masa Jabatan Presiden 2 Periode Digugat ke MK oleh Guru Honorer, Ini Alasannya

“Semua pembahasan opsi-opsi maupun alternatif kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Azwar Anas untuk mencari solusi terhadap kepegawaian tenaga honorer di daerah.

Hal ini menyusul ditemukan masih ada ribuan tenaga honorer di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang belum diangkat sebagai pegawai tetap atau aparatur sipil negara (ASN).

Padahal, menurutnya, rekrutmen tenaga honorer sewaktu menjadi Wali Kota Surakarta sudah dihentikan.

"Saat saya masih Wali Kota itu sebetulnya sudah 100 persen disetop. Itu saya enggak tahu kenapa bisa muncul ribuan lagi. Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengah," kata Presiden dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden Kamis (23/2/2023).

"Tadi pagi saya telepon ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok, tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Minta Bupati & Walikota Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer: Minimal Terima Gaji Sesuai UMK

Adapun, isu terkait dengan tenaga honorer yang masih banyak itu diutarakan oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2022—2023.
 
Dalam acara pra-Rakernas APPSI, Gubernur Isran meminta dukungan kepala daerah untuk mempertahankan tenaga honorer, terutama guru.

Mengutip dari situs resmi APPSI, Isran menilai kepala daerah harus mempertimbangkan bersama dampak penghapusan tenaga honorer.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU