Ingin Adukan Pegawai Kemenkeu Bermasalah? Bisa Kontak Nomor Hotline 134 Atau www.wise.kemenkeu.go.id
Ekonomi dan bisnis | 24 Februari 2023, 10:22 WIB“Dengan kejadian ini saya minta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk terus memperkuat WISE. Dengan sistem itu, masyarakat bisa membantu kami untuk mengindentifikasi pelanggaran hukun dan kecurangan atau potensi tindak kejahatan yang dilakukan jajaran Kemenkeu,” tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.
Rafael Alun adalah ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor.
“Soal status RAT, saya instruksikan ke Inpspektoran Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta RAT. Tanggal 23 Februari kemarin Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah memeriksa yang bersangkutan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
“Dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” tambah Sri Mulyani.
Menkeu juga menyampaikan, dasar pencopotan RAT adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Usut Kasus Mario Dandy: Tidak Ada Perdamaian dalam Hukum Pidana!
“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secarai detil dan teliti hingga bisa menetapkan hukuman disiplin,” ujar Sri Mulyani.
Saat ini juga sudah diterbitkan surat tugas pemeriksan pelanggaran disiplin untuk RAT.
Seperti diketahui, anak Rafael, Mario Dandy, menganiaya korban yang bernama David hingga kritis karena masalah pribadi.
Belakangan masyarakat pun mengetahui gaya hidup mewah Mario yang kerap ia pertontonkan di media sosial. Masyarakat pun bertanya-tanya dari mana asal kekayan tersebut karena ayah Mario adalah seorang pejabat di Dirjen Pajak Kemenkeu.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV