Konsumen Meikarta Bisa Dapat Pengembalian Dana Lewat Skema Titip Jual, Pimpinan DPR Ungkap Prosesnya
Ekonomi dan bisnis | 15 Februari 2023, 08:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, konsumen Meikarta bisa meminta kembali uang mereka. Pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menerapkan pengembalian uang konsumen melalui skema titip jual.
Dasco menyebut, sampai saat ini ada 130 konsumen apartemen Meikarta yang mengajukan pengembalian dana yang telah disetorkan dengan alasan unit tak kunjung selesai.
Hal itu ia sampaikan Dasco saat mengunjungi proyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kebupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).
"Manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali, itu 130-an (konsumen) untuk dalam proses titip jual melalui manajemen (pengembang apartemen Meikarta)," kata Dasco seperti dikutip dari Antara.
Menurut PT MSU, konsumen Meikarta bisa mendapatkan kembali uangnya setelah unit apartemennya terjual. Proses titip jual unit tersebut akan memakan waktu selama 4 minggu. Dasco pun berharap proses itu akan berjalan lancar.
Baca Juga: Pengembang Meikarta Cabut Gugatan terhadap Konsumen, Siapkan Skema Refund Unit Apartemen
"Manajemen menyatakan kalau melihat arus dari supply dan demand paling lama 4 minggu atau 1 bulan itu sudah selesai," ucap Dasco.
Tahapan titip jual itu juga akan tetap dipantau DPR, agar kisruh antara pengembang dan konsumen tak terulang kembali.
Begitu juga dengan konsumen yang sudah membeli unit tapi belum mendapatkan haknya, dan tidak mengajukan pengembalian dana.
"Mudah-mudahan bisa selesai, namun untuk menjaga hal tersebut tidak terjadi lagi, dan juga supaya apa yang sudah dikeluarkan konsumen lain itu tetap terjaga, kami dari DPR RI dalam hal komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan," ungkapnya.
"Dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi," ujarnya.
Adapun dalam kunjungan ke Meikarta, rombongan pimpinan DPR disambut Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya. Rombongan diajak ke lantai dua gedung Irvine Westwood untuk melihat kawasan Meikarta.
"Kita nanti akan ke distrik 1 dan distrik 2, nanti bapak bisa lihat unit yang sudah diserahkan," kata Budi.
Baca Juga: Ramai Soal Meikarta, Pemerintah Godok Skema Penjaminan Pembiayaan Untuk Lindungi Konsumen
Selanjutnya Budi dan rombongan pimpinan DPR menuju distrik 2 apartemen Meikarta untuk melihat maket masterplan Meikarta.
Setelah meninjau distrik, Budi dan rombongan pimpinan DPR menuju ke distrik 1 untuk melihat unit apartemen yang telah diserahkan kepada konsumen.
"Ini contoh yang sudah diserahkan kepada konsumen, ada tiga kamar," sebutnya.
Sebelumnya, pihak Meikarta akhirnya menarik gugatan yang dilayangkan kepada 18 konsumennya. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Ia menyampaikan, pihaknya sudah memerintahkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk mencabut gugatan tersebut.
"Mendengar aspirasi, kami memutuskan mencabut tuntutan itu, dan sudah kami laksanakan dan tadi pagi saya terima suratnya pencabutan tuntutan itu," kata Budi seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Biaya Haji Akan Diumumkan Pagi Ini, Anggota Komisi VIII DPR: Pasti di Bawah Rp50 Juta
"Kami perintahkan PT MSU mencabut tuntutan tersebut, kita lakukan minggu lalu tetapi efektif hari ini," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VI DPR dari Andre Rosiade kemudian meminta Budi untuk menunjukkan surat pencabutan gugatan tersebut.
"Lihatkan suratnya itu ke kamera, karena salah satu penyebab bapak kami panggil karena ada kezaliman masa orang sudah bayar, hanya nanya hak, dibawa ke pengadilan," ujar Andre.
Kemudian, Budi juga menyatakan pihaknya akan memberikan kesempatan pada konsumen yang ingin komplain dan melakukan pengembalian dana (refund) terkait apartemen Meikarta.
PT MSU sebagai pengembang Meikarta akan menyiapkan skema second remarket untuk melihat urgensi dari permintaan refund.
Namun Budi tidak menjelaskan detil skema tersebut.
Baca Juga: Soal Tarif Borobudur Rp150 Ribu Untuk Wislok dan Rp500 Ribu Bagi Wisman, TWC: Tunggu Resminya Saja
"Untuk mereka ingin melakukan komplain atau refund kami membuka pintu dengan menyiapkan second remarket," ucapnya.
"Jadi bagi mereka yang komplain bisa mendapatkan solusi yang tepat," ujarnya.
"Kami tidak mau membawa masalah terhadap negara ini, tentu tujuannya membangun kota mandiri dan itu sangat dibutuhkan oleh kawasan Industri Bekasi-Purwakarta," ucap dia.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Mahkota Sentosa Utama tidak hadir. Perwakilan yang hadir adalah Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama.
Budi menegaskan, PT Lippo Cikarang Tbk. dan PT Mahkota Sentosa Utama berkomitmen sesuai keputusan PKPU untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen dengan rincian serah terima unit apartemen.
Berikut perinciannya:
a. Tahun 2022 sebanyak 4800 unit (telah diserahkan)
b. Tahun 2023 sebanyak 2200 unit
C. Tahun 2024 sebanyak 3400 unit
d. Tahun 2025 sebanyak 3000 Unit
e. Tahun 2026 sebanyak 3100 Unit
f. Sisanya akan diserahkan pada Tahun 2027
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com, Kompas TV