> >

Kenalin Nih Metaverse Syariah, Bisa Untuk Interaksi Sosial, Kursus Virtual, Hingga Filantropi

Ekonomi dan bisnis | 26 Januari 2023, 14:54 WIB
IBF Net yang merupakan perusahaan penyedia solusi teknologi, meluncurkan Netverse, metaverse pertama di dunia yang berada pada platform mata uang kripto berbasis blockchain, Algorand. Serta metaverse pertama yang menerapkan prinsip syariah. (Sumber: Dok. IBF Net)

IBF Net juga dalam proses membentuk Dewan (Governance Council) yang terdiri dari para penggerak di dunia akademis, profesional, dan cendekiawan syariah dari industri jasa keuangan Islam.

Baca Juga: Presiden Luncurkan Metaverse IKN Bernama Jagat Nusantara, Ada Avatar Jokowi Berolahraga

“Kami mengundang para profesor dan peneliti terkemuka, dosen dan pelatih senior, para manajer, bankir dan profesional keuangan (dengan pengalaman minimal 3 tahun), sarjana syariah yang berkualitas, dan profesional IT yang tertarik pada bidang bisnis dan keuangan Islam serta ekosistem halal untuk menjadi bagian dari Dewan kami," tutur Founder IBF Net Group Mohammed Obaidullah.

Obaidullah menuturkan, tidak ada biaya keanggotaan atau biaya tersembunyi lainnya untuk peserta  yang ingin bergabung di Dewan Neverse. Namun mereka harus mengisi formulir via laman IBF NET.  

“Saat kami membangun komunitas, kami berusaha untuk memberi insentif pada proses melalui penggunaan kripto. Kami mengalokasikan kepada kontributor kripto IBFX - token intra-jaringan dan in-verse yang dapat digunakan untuk pembayaran dan transaksi pada platform IBFNex dan di dalam Netverse," tandas dia.

Baca Juga: Siap-Siap! Ada Metaverse Candi Borobudur, Diwacanakan Kominfo untuk Wisatawan yang Tak Naik ke Stupa

Sebagai informasi, Metaverse bisa diartikan sebagai dunia komunitas virtual tanpa akhir yang saling terhubung. Di mana, orang-orang dapat bekerja, bertemu, bermain dengan menggunakan headset realitas virtual, kacamata augmented reality, aplikasi smartphone dan atau perangkat lainnya.

Dengan metaverse, seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet lainnya yang tidak berada pada ruang fisik yang sama dengan orang tersebut.

Bahkan termasuk kegiatan jual beli, seperti yang dilalukan seorang pemuda bernama Ghozali, yang menjadikan foto selfie-nya sebagai Non-Fungible Token atau NFT.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU