> >

Biaya Haji 2023 Naik Karena Subsidi Dana Manfaat Dikurangi, Berikut Rinciannya

Kebijakan | 25 Januari 2023, 15:31 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama menyatakan, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI, bukan untuk memberatkan jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief  mengatakan, usulan itu untuk menjalankan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat berdiskusi dengan para jurnalis di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (23/1/2023).

"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," tutur  Hilman Latief seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

"Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60," sambungnya.

Usulan itu masih akan dibahas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Kemenag juga sudah bertemu berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia.

Baca Juga: Imbas Biaya Haji 2023 Naik, Ini Skenario Kemenag Jika Ada Calon HaJi Mundur

"Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha'ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial," jelas dia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji atau bisa dibilang disubsidi.

Sebenarnya, jumlah BPIH 2023 tak jauh beda dengan BPIH 2022. Pada tahun 2022, biaya haji senilai Rp 98.379.021,09 dan tahun 2023 senilai Rp 98.893.909. Sehingga ada kenaikan Rp514.888 saja.

Tapi, jumlah yang harus ditanggung jemaah haji (Bipih) di 2023 lebih besar dari 2022. Untuk tahun lalu, komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Kemenag pun merinci apa saja peruntukan biaya haji 2023 yang totalnya sebesar Rp98.893.909. Yakni terdiri dari:

Baca Juga: Soal Usulan Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Bantah Dana Dialihkan ke Proyek Infrastruktur

1. Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784,00
2. Akomodasi Makkah: Rp 18.768.000,00
3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840,00
4. Biaya hidup: Rp 4.080.000,00
5. Visa: Rp 1.224.000,00
6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.

Untuk tahun ini, kuota haji yang ditetapkan adalah 221.000 jemaah. Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus serta disepakati tidak ada pembatasan usia.

Jumlah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui penandatanganan MoU Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 8 Januari 2023 di Jeddah.

Sementara itu, Arab Saudi justru menurunkan biaya haji bagi jemaah domestiknya sebesar 30 persen. Mengutip dari Kompas.com, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan jemaah domestik memiliki pilihan untuk membayar paket haji dalam tiga kali cicilan.

Sebelumnya, Arab Saudi mewajibkan jemaah domestik untuk membayar penuh di muka bagi yang mengambil paket ini. Untuk memesan tempat, calon jemaah harus melakukan pembayaran sebesar 20 persen dari total biaya dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran.

Angsuran kedua sebesar 40 persen yang harus dibayar pada 7 Juli mendatang, dan 40 persen sisanya harus dibayar pada 10 Oktober.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Beralih Daftar Umrah Karena Daftar Tunggu 50 Tahun

Setiap pembayaran akan memiliki faktur terpisah, dan status haji akan "dikonfirmasi" jika pembayaran dilakukan tepat waktu. Baca berita tanpa iklan.??

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono menerima informasi bahwa Arab Saudi memang menurunkan harga paket haji untuk jemaah domestik.

Untuk haji domestik, kata Eko, harganya bervariasi tergantung layanannya, mulai dari 3.960 Riyal Saudi Arabia (sekitar Rp 16 juta), 6.000-an Riyal (Rp 24 juta), hingga 10.000-an Riyal (Rp 40 juta).

"Tahun 2022 lalu, harga mulai 5.666 Riyal (Rp 22,7 juta), jadi memang turun sekitar 30 persen ya. Tapi itu untuk masyair saja (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) selama 5 hari," ujar Eko kepada Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU