> >

April Sudah Lebaran 2023, Kemenhub Cek Kesiapan Jalur Mudik Pantai Selatan Jawa Pansela

Ekonomi dan bisnis | 23 Januari 2023, 07:23 WIB
Kondisi arus mudik di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta pada Jumat (29/4/2022) dini hari terpantau padat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun evaluasi dan rekomendasi terkait kesiapan jalur pantai selatan (Pansela) Jawa, untuk menjadi jalur mudik Lebaran 2023. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun evaluasi dan rekomendasi terkait kesiapan jalur pantai selatan (Pansela) Jawa, untuk menjadi jalur mudik Lebaran 2023. 

Rekomendasi soal kesiapan jalur Pansela itu, disusun bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. 

Sebagai informasi, puasa Ramadhan diperkirakan akan dimulai pada 21 Maret 2023 dan Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada 21 April 2023. 

"Secara umum, jalur tersebut bisa dilalui untuk mudik Lebaran atau pada liburan sekolah serta libur Natal dan tahun baru, meski masih ada beberapa ruas jalan yang harus menjadi perhatian kita bersama," kata Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Cucu Mulyana, Minggu (22/1/2023) seperti dikutip dari Antara

Sebelumnya, tim Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri telah mengecek langsung jalur Pansela Jawa yang melewati Provinsi Banten-Jawa Barat-Jawa Tengah sampai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Baca Juga: Pertama Kalinya, Xi Jinping Terbuka soal Kekhawatiran Covid di Pedesaan China Saat Mudik Imlek

"Dengan pelaksanaan cek jalur bersama Korlantas dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, kami semakin tahu kondisi yang sesungguhnya jalur tersebut," ujar Cucu. 

Dia mengatakan dalam satu pekan ke depan, Kemenhub bersama Kementerian PUPR dan Korlantas Polri akan bertemu untuk membahas dan mengevaluasi apa-apa saja yang harus dilakukan dan dibenahi, sekaligus mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan jalur selatan Jawa.

"Sesungguhnya perjalanan sambil liburan itu tidak hanya dilakukan pada musim lebaran saja tetapi juga pada waktu liburan sekolah pada bulan Juni dan Juli serta liburan Natal dan tahun baru," tuturnya. 

Dari hasil tinjauan tersebut, lanjutnya,  bisa diberikan rekomendasi kepada pimpinan, prioritas apa yang harus diambil, berdasarkan skala prioritas dari mulai Simpang Labuan (Pandeglang) sampai Jembatan Kretek 2 di Bantul (Yogyakarta).

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU