> >

Ketahuan Pakai Joki, 39 Peserta UJian Bersama BUMN Dinyatakan Gugur dan Blacklist

Bumn | 17 Januari 2023, 06:01 WIB
Logo Kementerian BUMN. Kementerian BUMN menemukan 39 nama peserta ujian masuk BUMN yang terdeteksi melakukan kecurangan dengan menggunakan joki. (Sumber: biofarma.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian BUMN menemukan 39 nama peserta ujian masuk BUMN yang terdeteksi melakukan kecurangan. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, 39 peserta itu bergabung dalam aktivitas perjokian dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.

Ia menegaskan blacklist berlaku bukan hanya untuk aktivitas perjokian, tapi semua bentuk kecurangan. 

“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” kata Tedi dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023). 

"Kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas di atas juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan di-blacklist," ucapnya. 

Ia menyatakan, Rekrutmen Bersama BUMN memiliki sistem pengawasan yang bisa mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat mengerjakan tes RBB secara daring. 

Baca Juga: Erick Thohir Bakal Usut Soal Dugaan Ada Joki di Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2022

“Semisal di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem,” ujarnya. 

Namun pihaknya tetap terbuka menerima masukan dari masyarakat, yang mengetahui adanya kecurangan dalam tes masuk BUMN. Bagi peserta yang sudah mengerjakan ujian dengan tenang, Tedi meminta mereka tetap tenang dan mengikuti tahapan yang ada. 

Peserta yang jujur, lanjut Tedi, jumlahnya masih banyak dan tingkat kecurangan yang terdeteksi sangat kecil, sekitar 0,4 persen. 

“Seleksi yang kami lakukan untuk meloloskan peserta ke tahap berikutnya hanya akan dilakukan kepada peserta yang memenuhi kriteria-kriteria yang sangat ketat dan objektif. Semua bentuk kecurangan tidak akan kami tolerir dan akan ditindak tegas,” tuturnya. 

Sedangkan bagi karyawan BUMN yang terbukti terlibat dalam praktik perjokian atau kecurangan saat tes masuk, akan langsung dipecat. 

Baca Juga: Kemenkes Naikkan Tarif Layanan Kesehatan, Wakil Ketua IDI: Setengah Hati dan Tidak Ikhlas

“Apabila terindikasi ada karyawan BUMN yang terlibat, kami tidak segan-segan menindak bahkan memecat, termasuk meneruskan laporan ini kepada pihak berwenang,” ucapnya. 

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan tes masuk BUMN.

Erick bahkan meminta proses hukum dilanjutkan ke kepolisian. 

“Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” kata Erick. 

Ia menyayangkan adanya tindak kecurangan, di saat harusnya generasi muda menanamkan sikap jujur dan amanah sejak awal.

Baca Juga: BPS: Jumlah Penduduk Miskin Naik, Per September 2022 Ada 26,26 Juta Orang

Erick menyebut, praktik curang adalah benih sikap yang buruk dan tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya, serta juga merusak pembangunan karakter bangsa. 

“Kita menghadapi tantangan global yang membutuhkan generasi muda yang mau bekerja keras serta dipandu etika kejujuran sebagai dasar sikap profesionalisme. Mereka yang curang sudah gagal di tahap paling awal. Semoga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya kelak di mana pun juga,” ujarnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU