Heru Budi Buka Suara soal Tarif ERP Jakarta, Segini Besaran yang Diusulkan
Kebijakan | 11 Januari 2023, 11:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, besaran tarif jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Jakarta masih akan dibahas dengan Pemerintah Pusat.
Ia menyebut, pembahasan soal tarif rencana penerapan ERP itu masuk dalam tahapan lanjutan, setelah regulasi yang mengatur soal ERP itu rampung ditargetkan tahun ini.
“Tarif saya tidak menyampaikan tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/1/2023) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Heru Persilakan Formula E Tetap Jalan, tapi Jakpro Harus Cari Sponsor, Pemprov DKI Tak Bantu Dana
Heru menjelaskan saat ini pembahasan ERP dalam proses bersama DPRD DKI. Setelah nantinya menjadi peraturan daerah, akan ada aturan turunan yakni peraturan gubernur atau keputusan gubernur.
Selanjutnya, akan dibahas bersama DPRD DKI terkait proses bisnis menyangkut lembaga yang akan mengelola, titik rencana penerapan ERP dan soal tarif.
“Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan besaran tarif jalan berbayar elektronik atau electronik road pricing (ERP) maksimal Rp19.900,00 sekali melintas. Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan Zulkifli mengatakan, bahwa penerapan ERP atau jalan berbayar secara bertahap.
Baca Juga: Pemkot Jakpus Batasi Delman Monas hingga Bundaran HI, Para Kusir Akan Protes ke Heru Budi
Pada tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.
"Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp5.000,00 sampai Rp19.900,00 tergantung pada kinerja ruas jalan," kata Zulkifli beberapa waktu lalu.
Zulkifli memperkirakan lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut pada tahun 2022, sedangkan operasional jalan berbayar pada tahun 2023.
Sementara itu, berdasarkan survei dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), mayoritas masyarakat sebanyak 77,75 persen dari 1.092 responden berharap tarif JBE atau jalan berbayar elektronik berada di kisaran Rp10.000 sampai Rp13.000
"Sebanyak 77,75 persen berharap tarif JBE antara Rp10.000 dan Rp13.000 sekali melintas," kata Ketua DTKJ Haris Muhammadun.
Baca Juga: Harga Mobil Toyota Naik Termasuk Calya, Berikut Daftar Terbaru Tahun 2023
Ia memaparkan, 11,45 persen responden lainnya berharap tarif JBE lebih dari Rp20.000. Survei ini ditujukan kepada pengguna kendaraan roda empat.
Menurutnya, alasan penerapan ERP salah satunya karena Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk mendukung masyarakat melakukan perjalanan dengan angkutan umum.
Pada tahun 2002, penggunaan angkutan umum oleh masyarakat mencapai 57 persen, kemudian menurun pada tahun 2010 menjadi 24 persen, dan pada tahun 2018 hanya 16 persen.
"Peningkatan penggunaan kendaraan pribadi itu sangat meningkat pesat. Penggunaan angkutan umum menjadi makin sedikit. Di sisi lain, jalan tidak bertambah, pertumbuhannya 0,01 persen per tahun," kata Zulkifli.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara