> >

Pengumuman! Pemerintah Setop Pemberian BLT UMKM di Tahun 2023

Kebijakan | 27 Desember 2022, 06:15 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Opsi Beri Bantuan Pekerja Terdampak PHK, Ridwan Kamil Anggarkan BLT PHK

Adapun BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang telah terdampak pandemi COVID-19.

Khususnya para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan masih akan diberikan. BLT UMKM sempat diberikan dengan jumlah Rp1,2 juta di tahun 2020. Namun menjadi Rp600.000 di tahun 2022.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU