Cara Cek Tarif Tol Secara Online, Bisa Pakai Google Maps hingga Aplikasi Travoy
Ekonomi dan bisnis | 26 Desember 2022, 07:46 WIBBaca Juga: Menhub Imbau Pemudik Nataru Waspadai Titik Tol Cikampek yang Berpotensi Banjir akibat Cuaca Ekstrem
3. Cek tarif tol via aplikasi Travoy
Buka aplikasi Travoy.
Login jika memiliki akun atau masuk tanpa daftar akun.
Pilih menu Tarif Tol.
Pilih Golongan kendaraan.
Isi Gerbang Masuk Tol dan Gerbang Tujuan.
Klik Submit.
Halaman aplikasi akan menampilkan total tarif tol yang dicari.
4. Cek tarif tol via aplikasi Waze
Aktifkan izin akses lokasi di smartphone kamu.
Buka aplikasi Waze.
Klik opsi “waze saya” dan ikon gerigi roda untuk mengakses menu “pengaturan”.
Kemudian klik opsi “navigasi”, pastikan kamu telah menonaktifkan opsi “hindari jalan berbayar”.
Lalu keluar dari menu “pengaturan” dan mulai atur rute perjalanan.
Setelah itu, Waze akan secara otomatis menampilkan informasi estimasi tarif tol di setiap pintu tol dalam rute perjalananmu.
5. Cek tarif tol via website BPJT
Buka website https://bpjt.pu.go.id/
Pilih ikon tiga garis di sebelah atas website BPTJ.
Pilih opsi Tarif Tol.
Lalu pilih Cek Tarif Tol.
Isi Ruas Jalan Tol, Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaraan.
Lalu halaman website akan otomatis menampilkan nominal tarif tol yang harus dibayar.
Baca juga: Mudah, Begini Cara Cek Tarif Tol di Google Maps
Baca Juga: KAI Sediakan Jasa Porter Gratis di Stasiun Pasar Senen Selama Libur Nataru
6. Cek tarif tol via website Jasa Marga
Buka laman https://www.jasamarga.com/public/
Klik ikon garis tiga di sebelah kiri atas website.
Pilih 'Pemandu Tol'.
Pada bagian Traif Tol, isi Ruas Tol, Asal Tol, dan Tujuan Tol.
Klik tombol Tampilkan.
Halaman website akan menampilkan tarif tol dari Golongan I sampai Golongan V.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com