Catat! Tol Japek Selatan Hanya untuk Kendaraan Kecil pada Arus Balik Nataru
Ekonomi dan bisnis | 17 Desember 2022, 06:01 WIBPURWAKARTA, KOMPAS.TV – Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan yang akan difungsikan secara situasional pada arus balik libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru hanya boleh dilintasi kendaraan golongan I seperti sedan dan kendaraan kecil nonbus lainnya.
Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan Charles Lendra mengatakan, jalur tol ini memang diprioritaskan untuk mengantisipasi arus Nataru.
“Bagi kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta maka jalur alternatifnya dengan bisa menggunakan Jalan Tol Japek II Selatan dari Sadang Km 77 sampai dengan Gerbang Tol Kutanegara,” jelasnya di Gerbang Tol Kutanegara Tol Japek II Selatan, Purwakarta, Jumat (16/12/2022), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ini Cara Masuk Tol Japek Selatan yang Dibuka Fungsional saat Nataru
Tol Japek Selatan Dibuka saat terjadi lonjakan
Dalam kesempatan sama, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan bahwa Tol Japek II Selatan ini akan difungsikan apabila terjadi lonjakan kepadatan lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta saat arus balik Nataru.
"Apabila kita melihat misalkan di titik Dawuan dan Kalihurip ada kepadatan, nanti mungkin Jasa Marga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bisa direkomendasikan Tol Japek II Selatan dibuka dan kendaraan golongan I non-bus," jelasnya.
Cara masuk Tol Japek Selatan
Sebelumnya, Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita mengatakan, pengguna jalan tol nantinya bakal masuk di Km 76, Sadang, Tol Cipularang, lalu keluar setelah melewati Jakarta-Cikampek II Selatan di Kutanegara dan masuk ke arteri serta menuju kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Km 47, Karawang Barat.
Jasa Marga memperkirakan puncak arus balik Natal diprediksikan pada Minggu (25/12/2022) dan puncak arus balik Tahun Baru pada Minggu (1/1/2023).
Baca Juga: Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Begini Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Tol dan Non Tol
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV