> >

Kedua Kalinya Tahun Ini, JD.ID PHK 200 Karyawan

Ekonomi dan bisnis | 14 Desember 2022, 07:09 WIB
E-commerce JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 karyawannya. (Sumber: jd.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Salah satu e-commerce, JD.ID, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 karyawannya.

Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara mengatakan, jumlah karyawan yang di PHK sama dengan 30 persen dari total seluruh pegawai.

"Kami memangkas sekitar 200 karyawan atau setara 30 persen dari total pekerja JD.ID. Langkah tersebut diambil perusahaan untuk menjawab tantangan ekonomi global serta perubahan bisnis digital yang sangat cepat," kata  Setya dalam siaran persnya kepada media, Selasa (13/12/2022).

“Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan ini," tambahnya.

Menurutnya, PHK karyawan adalah upaya dari perampingan perusahaan. Sehingga dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan.

Baca Juga: Ternyata Ini Biang Kerok Badai PHK Startup: Bunga Acuan, Inflasi, dan Perang Rusia-Ukraina

Ia menyampaikan, JD.ID.dihadapkan pada tantangan kenaikan suku bunga acuan bank sentral dan masih berlangsungnya gejolak geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

Bukan hanya JD.ID, Satya menyebut hal itu juga berdampak pada bisnis startup dan e-commerce keseluruhan.

 

Banyaknya e-commerce yang bermunculan juga membuat JD.ID harus waspada dan menyusun strategi agar dapat bertahan. Ia juga memastikan seluruh karyawan yang di PHK mendapatkan hak-haknya.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU