> >

Stafsus Sri Mulyani Minta Bupati Meranti Minta Maaf Karena Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis-Setan

Ekonomi dan bisnis | 12 Desember 2022, 13:53 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo (Sumber: @prastowoyustinus)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta Bupati Kep. Meranti, Riau, Muhamad Adil, untuk meminta maaf secara terbuka. Lantaran Adil sebelumnya menyebut pegawai Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan, saat memprotes dana bagi hasil (DBH) migas yang turun. 

"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan saudara Bupati Meranti Bapak Muhamad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil. Karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan seperti iblis dan setan," kata Yustinus dalam video yang dia unggah di twitter pribadinya, Minggu (11/12/2022). 

Menurutnya, penyataan Adil ngawur dan menyesatkan. Karena Kementerian Keuangan telah menghitung DBH sesuai Undang-Undang dan berdasarkan data lifting migas Kementerian ESDM. 

"Untuk itu kepada Saudara Muhamad Adil agar minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," ujarnya. 

Yustinus menjelaskan, dalam desentralisasi fiskal,  Pemerintah Pusat tiap tahun telah menggunakan sebagian pendapatan negara (termasuk dari sektor minyak bumi dan gas) untuk anggaran Transfer ke Daerah. Sebagai upaya mendukung Pemerintah Daerah memberikan pelayanan publik di daerah masing-masing. 

Meskipun penerimaan negara dari sektor migas fluktuatif setiap tahun, Pemerintah Pusat tetap memastikan anggaran TKD selalu terjaga agar Pemda dapat melaksanakan tugas dalam pelayanan publik. 

Baca Juga: Bukannya untuk Bantu Masyarakat, Dana Pemda Hanya Dipakai Belanja Pegawai dan Disimpan di Bank

Kemudian, untuk memitigasi ketidakseimbangan vertikal (termasuk daerah penghasil migas), Pemerintah Pusat mengalokasikan TKD melalui DBH dari migas secara transparan dan adil sesuai UU. Di samping itu, Pemerintah Pusat juga menyalurkannya melalui program/kegiatan oleh Kementerian/Lembaga melalui APBN.

"Selain DBH, daerah penghasil migas jg menerima DAU, DAK, dan DID serta Dana Desa dgn alokasi TKD rata-rata mencapai 20 persen dari TKD Nasional. Besaran yg tinggi utk pembangunan daerahnya, belum lagi pendanaan dari PAD. Berikut alokasi TKD daerah penghasil migas," cuit Yustinus di twitter pribadinya. 

Ia menerangkan, di tahun 2023, Pemerintah Pusat juga mengalokasikan DBH Migas untuk daerah pengolah dan daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil. Agar daerah yang terdampak eksplorasi migas dapat mengatasi masalah lingkungannya serta memiliki kapasitas membangun daerah lebih baik.

"Terkait pernyataan  Bupati Kep Meranti yg tidak puas dgn alokasi DBH Kep Meranti, dapat kami sampaikan bahwa perhitungan TKD tahun 2023, khususnya DBH Migas untuk Kab Kep Meranti sudah dilaksanakan sesuai ketentuan UU 1/2022 ttg HKPD. Sangat clear dan legitim!," ujar Yustinus. 

"Total alokasi DBH Kab. Kep Meranti adl Rp207,67M (naik 4,84 persen dari 2022) dgn DBH SDA Migas Rp115,08M (turun 3,53 persen). Ini dikarenakan data lifting minyak 2022 dari KemenESDM menunjukkan penurunan dari 2.489,71rb menjadi 1.970,17rb barel setara minyak. Jadi basisnya resmi," tambahnya. 

Yustinus memaparkan, penurunan lifting ini berpengaruh terhadap alokasi DBH Migas untuk Kab. Kepulauan Meranti pada tahun 2023. Ia pun menyarankan agar Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti perlu memikirkan terobosan agar lifting bisa ditingkatkan.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Opsi Beri Bantuan Pekerja Terdampak PHK, Ridwan Kamil Anggarkan BLT PHK

"Meskipun alokasi DBH Migas turun, alokasi DAU Kab Kep Meranti justru naik 3,67 persen menjadi Rp422,56M. Sayangnya, indikator kinerja pengelolaan anggaran DTU (DAU dan DBH) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. Nah makin terang!" sebutnya. 

Sementara  itu, terkait pernyataan Bupati Adil yang menyebut tingkat kemiskinan di wilayahnya cukup tinggi, dijawab Yustinus oleh sejumlah data. 

Yustinus menyoroti rendahnya belanja wajib Pemkab Meranti. Jika dana yang ada tidak dibelanjakan dengan baik, ia mempertanyakan mengapa Bupati Adil masih meminta tambahan DBH yang sudah dibagi sesuai UU. 

"Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, Pemda wajib mengalokasikan 2 persen dari DTU (DBH dan DAU) utk perlinsos. Akan tetapi, per 9 Des'22 Kab Kep Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76 persen, jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73 persen. Prihatin!," ungkap Yustinus. 

"Dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11 persen. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49 persen saja (9-Des 2022). Rendahnya penyerapan menunjukkan bahwa Kab Kep Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dalm upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi: 25,68 persen," lanjutnya. 

Mengutip dari Antara, Bupati Adil mempertanyakan DBH Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Kamis pekan lalu. 

Baca Juga: Konsumen Meikarta Protes, Lippo Group: Serah Terima Apartemen Tetap Jalan Sampai 2027

Dia menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta," ungkap Adil. 

Adapun asumsi kenaikan jumlah produksi minyak Meranti, kata Adil, pada tahun 2022 ada 13 sumur yang dibor dan di tahun mendatang bertambah menjadi 19 sumur. 

"Ditargetkan produksi mencapai 9000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," sebutnya.

Bupati juga menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti. 

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," keluhnya.

Baca Juga: Terbaru! Daftar 50 Orang Terkaya di RI, Total Kekayaannya Capai Rp2.790 T

Terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati menuturkan Meranti memiliki banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan. Saat ini Meranti memiliki 81.000 hektar kebun sagu, 50.000 hektare kelapa dan 28.000 kebun karet serta kopi liberika.

"Jadi masalah pajaknya, tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya, kami tidak dipersalahkan," tambah Adil.

Sementara Adil juga berkali-kali minta bertemu dengan yang berkompeten di Kementerian Keuangan, namun hanya dijanjian online saja.  

Adil mengaku tahun 2022 ini DBH minyak dapat hanya Rp114 miliar dengan hitungan 60 Dollar AS  pada perencanaan pembahasan APBD. Namun, pada pembahasan APBD 2023 direncanakan naik usai mengikuti nota pidato Presiden Joko Widodo di mana 1 barel bernilai 100 Dollar AS setara Rp1.560.300 (asumsi kurs Rp15.603).

"Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar/barel," katanya.

"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampe pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," kata Adil. 

  

“Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadir waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong ‘Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan’,” ungkapnya.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU