HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
bisnis
>
kebijakan
Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2023, Ini Rincian dari Tertinggi hingga Terendah
Kebijakan | 28 November 2022, 22:02 WIB
ilustrasi upah. (Sumber: istimewa)
Penulis :
Danang Suryo
Editor :
Hariyanto-Kurniawan
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
daftar ump 2023
ump 2023
penetapan ump 2023
ump tertinggi
ump terendah
Selengkapnya
TERBARU
Apple Kirim Proposal Investasi 100 Juta Dolar di Indonesia, Kemenperin akan Gelar Rapat Kamis Pagi
Luthfi-Taj Yasin Akan Berikan Sertifikasi Keahlian Bagi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
Prabowo ke Inggris, Gibran Apel Bawaslu, Yusril soal Mary Jane [TOP 3 NEWS]
363 Ribu Nasabah Indonesia Punya Tabungan Rp 2 Miliar
[FULL] Kata Penutup Luthfi-Yasin di Debat Pilkada Jateng: Singgung Prabowo, Jokowi hingga Sambo
[FULL] Pernyataan Penutup Andika-Hendi di Debat Pamungkas Pilkada Jateng 2024
Airlangga Sebut Kenaikan PPN Harus Diberlakukan karena Diatur UU, Siapkan Rencana Meredam Dampak
Respons Hasto PDIP Soal Prabowo hingga Jokowi Beri Dukungan di Pilkada 2024
Andika Perkasa: Branding Pariwisata Jawa Tengah Bisa Efektif Jika Dilakukan Swasta
Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Penuhi Undangan Raja Charles III