> >

Kepulauan Widi Dilelang, Jubir Luhut: Pengelola Harus Dapat Izin Pemerintah, Ada Batasan Area

Ekonomi dan bisnis | 25 November 2022, 11:06 WIB
Juru bicara (Jubir) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan, Kepulauan Widi tidak dimiliki pihak mana pun. (Sumber: Instagram @jodi_mahardi)

Tanggapan Pemkab Halmahera Selatan

Sementara Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan Saiful Turuy menyatakan, belum ada pemberitahuan apapun ke pihaknya sampai saat ini mengenai lelang Kepulauan Widi.

Ia menjelaskan, pulau tersebut awalnya akan dikelola oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang akan mengembangkan pariwisata di sana.

Nota kesepahaman pengelolaan itu sudah ditandatangani sejak 2015, antara pihak LII dengan Provinsi Maluku Utara.

Namun sampai sekarang, belum ada pembangunan apapun yang dilakukan LII. Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan akan mengirimkan surat secara resmi pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita juga akan memanggil pengelola izin PT LII dan mempertegas ke pemerintah provinsi untuk membatalkan atau mencabut izin pengelolaan dari PT LII,” kata Saiful, Kamis (24/11/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam nota kesepahaman, PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali. Dalam rencana awal, Kepulauan Widi akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari.

Sebagai gantinya, PT LII mempunyai tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara/Kompas.com


TERBARU