> >

Kepulauan Widi Dilelang di Situs Asing, Sempat Mau Dikelola Swasta Tapi Tidak Jadi

Ekonomi dan bisnis | 25 November 2022, 09:59 WIB
Kepulauan Widi yang dilelang di situs Sothebys berlokasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dikabarkan dilelang oleh pihak asing. Informasi lelang terpampang di situs lelang internasional, Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS. Pemkab setempat pun mengaku kaget mendengar kabar itu.

Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Selatan Saiful Turuy menyatakan, belum ada pemberitahuan apapun ke pihaknya sampai saat ini.

Ia menjelaskan, pulau tersebut awalnya akan dikelola oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang akan mengembangkan pariwisata di sana. Nota kesepahaman pengelolaan itu sudah ditandatangani sejak 2015, antara pihak LII dengan Provinsi Maluku Utara.

Namun sampai sekarang, belum ada pembangunan apapun yang dilakukan LII. Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan akan mengirimkan surat secara resmi pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita juga akan memanggil pengelola izin PT LII dan mempertegas ke pemerintah provinsi untuk membatalkan atau mencabut izin pengelolaan dari PT LII,” kata Saiful seperti dikutip dari Antara,  (24/11/2022).

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jakarta Direncanakan Tidak Lagi Punya Wali Kota dan Bupati

Ia pun meragukan keseriusan LII mengembangkan pariwisata Kepulauan Widi. Saiful curiga jika perusahaan itu punya maksud tersembunyi.

“Sehingga, kami merasa bahwa untuk mendapatkan izin ini hanya untuk mencari investor dari luar, terkesan sebagai broker karena mencari pasar melalui orang lain/investor lain, bukan langsung bersangkutan,” tutur Saiful.

Ia menilai, jika PT LII benar-benar investor, harusnya dalam kurun waktu tujuh tahun ini sudah ada kegiatan pengelolaan di Pulau Widi. Pihak LII juga belum pernah bertemu dengan Halmahera Selatan.

Pemkab Halmahera Selatan akan mendorong Pemprov Maluku Utara untuk mencabut izin PT LII. Saiful mengaku saat ini masih mengkaji dasar hukum dan MoU-nya sebelum surat desakan dilayangkan ke pihak terkait.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: