> >

OJK Umumkan Daftar 102 Pinjol Legal yang Berizin, Ini Rinciannya

Ekonomi dan bisnis | 17 November 2022, 23:30 WIB
Ilustrasi pinjaman online. (Sumber: SHUTTERSTOCK/Joyseulay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar pinjaman online (pinjol) legal yang berizin resmi. Pinjol-pinjol tersebut berada dalam pengawasan OJK langsung.

Terdapat sebanyak 102 perusahaan fintech lending yang berizin OJK dengan satu perubahan nama sistem elektronik dan laman situs yang dimiiki PT Creative Mobile Adventure.

Fintech lending, peer-to-peer lending, atau pinjaman online merupakan penyelenggara layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman atau lender dengan penerima pinjaman.

Kegiatan ini merupakan perjanjian pinjam-meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.

Fintech lending juga disebut sebagai layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi (LPMUBTI). Transaksinya cukup mudah dan dilakukan secara daring.

Baca Juga: Cerita Ibu Korban Pinjol Mahasiswa di Bogor: 2 Anak Saya Terjerat, Satu Rp20 Juta, Satunya Rp6 Juta

Berikut daftar 102 pinjaman online legal OJK

1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree, PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek
5. Boost, PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha
7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Modus Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB

11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah
15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
16. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
18. MEKAR, PT Mekar Investama Sampoerna
19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
20. ESTA KAPITAL FINTEK, PT Esta Kapital Fintek

Baca Juga: Pengakuan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol Online, Berawal Ikutan Proyek Kakak Tingkat

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU