Wajahnya Terpampang di Billboard dan Tak Sesuai Kontrak, Seorang Pria akan Gugat Grab Indonesia
Ekonomi dan bisnis | 8 November 2022, 08:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- PT Grab Indonesia akan dilaporkan ke polisi dan kejaksaan, oleh seorang pria bernama Reza Permana atas dugaan pencemaran nama baik dan wanprestasi. Reza membuat laporan tersebut lewat kuasa hukumnya Prabowo Febriyanto, S.H,.M.H dan rekan (Bow & Partners).
Prabowo mengatakan, kliennya yang pernah menjadi bintang iklan Grab, mendapati wajahnya terpampang di papan iklan billboard di banyak lokasi. Hal itu tidak sesuai dengan kontrak kerja awal yang mereka sepakati.
Prabowo menyebut kliennya mengalami kerugian materil senilai Rp 50 juta. Jika tidak ada titik temu dalam dialog, Prabowo akan menempuh jalur hukum.
“Kita enggak melebihkan dan mengurangkan. Kalau misalkan dalam pertemuan nanti pihak Grab Indonesia tidak mengindahkan (tuntutan), kita akan melakukan tindakan hukum baik pidana atau perdata. Jadi akan dilaporkan ke Kepolisian, dan Pengadilan Negeri,” kata Prabowo seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Rekening 8 Tersangka Penipuan Net89 Diblokir, Bagaimana Nasib Atta Halilintar?l
Somasi kepada Grab sudah dilayangkan pada 1 Oktober lalu. Namun karena pihak Grab Indonesia tidak menanggapi dengan baik, mereka juga akan menempuh jalur hukum.
Prabowo sudah membuat surat laporan pengaduan tindakan pencemaran nama baik dan wanprestasi yang ditandatangani oleh Prabowo dan kuasa hukum lainnya.
“Berdasarkan hal tersebut maka kami mengajukan laporan pencemaran nama baik dan wanprestasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI,” tulis laporan tersebut.
Mengutip Kompas.com, Reza Permana mulai melakukan shooting untuk iklan digital Grab Taxi dan Grab Car di tahun 2015. Reza juga sempat menjalani photoshoot untuk versi Grab Bike.
Baca Juga: Klarifikasi Yusuf Mansur usai Grab Membantah Pernyataannya: Pas Kontrak Jadinya Advisor
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com