> >

Perusahaan Ojol Minta Dibuatkan Organisasi Seperti Organda, Agar Terlibat Saat Buat Regulasi

Ekonomi dan bisnis | 8 November 2022, 07:43 WIB
Presiden Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (ketiga kanan) bersama CEO PT Teknologi Perdana Indonesia (maxim) Vadim Lunusov Maxim (kedua kanan) dan Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GOJEK) Shinto Nugroho (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Ia menyebut dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 118 Tahun 2018 yang jadi dasar hukum, belum afa ketentuan komponen biaya secara rinci.

"Akibatnya di beberapa kota atau provinsi, penetapannya mengikuti ketentuan yang kurang relevan dengan bisnis kita. Akibatnya tidak baik untuk kami sebagai aplikator maupun untuk mitra kami," imbuh Jerio.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU