Simak Tips Komplain soal Produk Atau Layanan di Media Sosial, Biar Tak Disomasi atau Dituntut
Ekonomi dan bisnis | 27 Oktober 2022, 07:08 WIBBaca Juga: Tips Klaim Asuransi Banjir, Cek Dulu Polis Soal Perluasan Jaminan Banjir
"Ikuti prosedur dengan tetap fokus perjuangkan hak kita. Oia, tag lembaga terkait, supaya saat ada prosedur yang kurang tepat, bisa dimonitor. Misal, jasa keuangan mention @ojkindonesia, Makanan kemasan ke @BPOM_RI, E-Commerce ke @Kemendag dll. Pastikan tidak salah mention ya. Bisa juga ke lembaga konsumen (YLKI), atau @BPKN_RI atau BPSK. Tidak perlu sampai mention Presiden @jokowi," ujarnya.
4. Berpikir Positif
Berpikir positif akan menjadikan konsumen tidak tegang dan emosi, sehingga pikiran jadi jernih, mudah ambil keputusan dalam hal-hal yang penting serta menganggap komplain Anda pasti ada penyelesaiannya.
"Jika deadlock, bisa kok minta bantuan ke pihak ketiga seperti YLKI. BPKN, BPSK," ucap Tulus.
Baca Juga: Tips Hadapi Resesi Ekonomi 2023, Mulai dari Simpan Uang Tunai hingga Lunasi Utang Konsumtif
5. Berorientasi Solusi.
Pada dasarnya, komplain adalah cara untuk mendapat kembali apa yang harusnya menjadi hak konsumen. Bukan untuk cari masalah baru.
"Jadi, saat komplain tetaplah berorientasi pada solusi. Tidak perlu berlama-lama nyari siapa yang paling salah, sebab masalah justru tak akan selesai," tuturnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :