> >

Apindo: Pesanan Anjlok 50 Persen, PHK akan Terjadi di Sektor Alas Kaki dan Garmen

Ekonomi dan bisnis | 26 Oktober 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi pekerja alas kaki dan garmen. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J. Supit menyatakan, pemutusan hubungan kerja (PHK) juga akan terjadi di sektor bisnis garmen atau pakaian dan alas kaki. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"Saya kira itupun yang dialami oleh startup dan lain-lain, karena risiko bisnis. Itu situasi memang, tidak bisa kita generalisasi seakan-akan semua bermasalah ya, ada juga yang baik dan ada yang belum beruntung karena situasi dunia," ungkap Anton. 

Anton menyuarakan permintaan pelaku bisnis alas kaki dan garmen. Mereka mengaku kondisinya semakin tertekan karena banyak produk selundupan, yang membuat produk mereka makin ditinggalkan konsumen dalam negeri. 

Mereka juga meminta pemerintah membuat aturan soal pengurangan jam kerja pada pekerja garmen dan alas kaki. 

Baca Juga: Intel Corp yang Bakal PHK 22.700 Karyawan Gara-Gara Pasar Melemah dan Kinerja Perusahaan Turun

"Makanya kalau dari garmen mereka minta penyelundupan itu diberantas, seperti banyak pakaian bekas yang masuk, faktanya ada dan banyak di pasar. Itu kan tugas pemerintah memberantas," tutur Anton. 

"Kita tidak mungkin terus menerus mempertahankan pekerja saat nggak ada orderan atau nggak ada kerjaan. Untuk mengurangi masalah PHK, kepada pemerintah kita meminta ada satu kebijakan untuk mengurangi jam kerja ada payung hukum untuk itulah. Tetapi sistemnya no work no pay," tambahnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU