> >

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi, Jadi 397,4 Miliar Dollar AS di Agustus 2022

Ekonomi dan bisnis | 18 Oktober 2022, 05:40 WIB
Ilustrasi utang luar negeri. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar 397,4 miliar dolar AS atau Rp6.119 triliun asumsi kurs Rp15.400). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar 397,4 miliar dolar AS atau Rp6.119 triliun (asumsi kurs Rp15.400).

Jumlah itu turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya yang sebesar 400,2 miliar dolar AS.


Jika dilihat secara tahunan, posisi ULN Agustus 2022 juga turun 6,5 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 4,1 persen (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, posisi ULN pemerintah pada Agustus 2022 sebesar 184,9 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 185,6 miliar dolar AS. 

"Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya penurunan pinjaman seiring dengan pelunasan pinjaman yang lebih tinggi, dibandingkan dengan penarikan pinjaman dalam mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas," kata Erwin dalam siaran persnya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Tips Hadapi Resesi Ekonomi 2023, Mulai dari Simpan Uang Tunai hingga Lunasi Utang Konsumtif

Sementara itu, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mengalami kenaikan posisi, seiring dengan peningkatan inflow pada SBN domestik.

"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," ujarnya. 

Erwin menjelaskan, ULN Pemerintah digunakan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7 persen). 

Erwin menyatakan, posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU