Menperin: Setiap Belanja Produk Lokal Rp1, akan Sumbang Ekonomi Nasional Rp2,2
Ekonomi dan bisnis | 7 Oktober 2022, 05:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penggunaan produk dalam negeri dapat memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional. Ia menyebut, setiap belanja Rp1 produk lokal akan menyumbang Rp2,2 untuk ekonomi nasional.
Hitungan itu berdasarkan hasil kajian kerja sama antara Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada September 2022.
“Setiap Rp1 belanja produk dalam negeri bisa menyumbang perekonomian nasional sebesar Rp2,2,” kata Agus dalam acara Business Matching Tahap IV: Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN di Nusa Dua, Bali.
Agus menjelaskan, hasil simulasi model Computable General Equilibrium (CGE) menunjukkan peningkatan PDB sebesar 0,94 persen, setara dengan nilai Rp159,25 triliun.
Bila terdapat transaksi Produk Dalam Negeri (PDN) senilai Rp72,6 triliun, berarti perbandingan antara nilai transaksi belanja PDN dalam pengadaan pemerintah dengan manfaat ekonomi adalah Rp72,6 triliun sama dengan Rp159,52 triliun atau Rp1 memberi manfaat Rp2,2.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Ajukan KPR Subsidi BTN, Punya Rumah Tanpa Pusing Inflasi dan Bunga Tinggi
Untuk mendukung pencapaian seperti yang disebutkan oleh INDEF, Kemenperin meluncurkan tiga terobosan guna mempercepat, mempermudah, dan memperbanyak sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pertama, memperbanyak jumlah asesor dan lembaga verifikasi penghitungan dan verifikasi besaran nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
“Bayangkan mudahnya pengurusan sertifikat TKDN ini, apabila semakin banyak pihak yang dapat ikut dalam proses tersebut, maka dampak berantainya sangat luas bagi ekonomi kita,” ujar Agus.
Kedua, Kemenperin menyederhanakan proses pengurusan sertifikat TKDN untuk industri kecil dengan dua langkah saja.
Yaitu lewat self-assessment, kemudian cukup mengajukan permohonan sertifikasi TKDN IK (industri kecil) dan memasukan data melalui SIINas. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi nilai TKDN. Apabila prosesnya sudah selesai, maka industri kecil dapat langsung melakukan pencetakan sendiri sertifikat TKDN tersebut.
Baca Juga: Jokowi: Ekonomi Kreatif Solusi Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat
Ketiga, Kemenperin memperkuat data suplai PDN yang saat ini melalui situs TKDN, pengguna atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memperoleh informasi produk yang sudah ber-TKDN dan produk yang sudah diproduksi di dalam negeri.
“Dalam halaman Referensi di situs TKDN, setiap Pengguna/PPK bisa langsung melihat kapasitas produksi dari produk dalam negeri. Pengguna/PPK juga bisa bebas memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan, tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Agus.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) per 5 Oktober 2022 telah mencapai Rp487 triliun.
Jumlah itu sudah melewati target Rp400 triliun yang dicanangkan awal tahun silam.
"Di awal, belanja PDN kita targetkan sebesar Rp400 triliun, namun saat ini sudah terealisasi Rp487 triliun. Kalau benar nanti produknya dalam negeri, itu akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi kita dan penciptaan hampir 2 juta lapangan kerja atau lebih," ungkap Luhut.
Baca Juga: BCA Hentikan Layanan Transfer QRku di BCA Mobile Mulai 1 November 2022
Luhut pun berharap kegiatan business matching atau temu bisnis antara pelaku usaha mikro kecil dan koperasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah itu bisa mendorong percepatan realisasi belanja produk dalam negeri tersebut.
Pasalnya, meski realisasi belanja produk dalam negeri melewati target awal sebesar Rp400 triliun, namun capaiannya baru separuh dari komitmen yang sudah dikantongi.
Dalam catatan Luhut, realisasi belanja produk dalam negeri sebesar Rp487 triliun itu baru mencapai 50,9 persen dari total komitmen belanja produk dalam negeri sebesar Rp950,33 triliun.
"Kita targetkan sampai akhir tahun ini seluruh belanja PDN tahun nonjamak dapat direalisasikan kurang lebih 90 persen atau lebih (dari) Rp800 triliun. Kita bisa kalau kita kompak. Jadi saya mohon nanti teman-teman bupati, gubernur, ayo sama-sama kita kerjakan," tegasnya.
Baca Juga: Profil Pandu Sjahrir, Keponakan Luhut yang Ingin Pasok 2 Juta Motor Listrik di RI, Siapa Dia?
Secara rinci, hingga 5 Oktober 2022, realisasi belanja produk dalam negeri untuk kementerian/lembaga mencapai Rp132,92 triliun, pemda mencapai Rp144,09 triliun dan BUMN mencapai Rp209,99 triliun.
Ada pun hingga 29 September 2022, tercatat realisasi belanja produk dalam negeri di 10 kementerian mencapai Rp157,61 triliun atau 70,11 persen dari total komitmen belanja produk dalam negeri sebesar Rp224,79 triliun.
Realisasi belanja produk dalam negeri paling tinggi diraih Kementerian Pertahanan dengan capaian 99,8 persen, sedangkan paling rendah dicapai Kementerian Kesehatan sebesar 32,2 persen.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara