> >

Harga Pertamax Turun Jadi Rp13.900, Pertamina: Mengikuti Tren Harga Rata-Rata Publikasi Minyak

Ekonomi dan bisnis | 1 Oktober 2022, 13:47 WIB
Penjualan Pertamax di SPBU Pertamina. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina yang berlaku mulai hari ini, 1 Oktober 2022, merupakan hasil evaluasi harga yang dilakukan secara berkala.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan, harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

"Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya," kata Irto dalam pernyataan resmi di laman Pertamina.com, Sabtu (1/10/2022).

Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk gasoline (bensin) yakni Pertamax Series, mengalami penyesuaian turun harga.

Sementara untuk produk gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex, penyesuaiannya naik harga.

Seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, Pertamina resmi menurunkan harga Pertamax mulai 1 Oktober 2022 dari sebelumnya Rp14.500 per liter menjadi Rp13.900 per liter. Penurunan harganya mencapai Rp600.

Penurunan harga Pertamax ini berlaku di sejumlah provinsi yaitu Nangroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Selain harga Pertamax, Pertamina juga menurunkan harga Pertamax Turbo dari Rp15.900 menjadi Rp14.950 per liter.

Sebaliknya, harga Dexlite naik menjadi sebesar Rp17.800 per liter dari Rp17.400. Begitu pun dengan harga Pertamina Dex yang naik dari Rp17.100 menjadi Rp18.100.

“Harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta,” jelas Irto.

Baca Juga: Update Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Oktober 2022: Ingat, Harga Pertamax Turun

Harga baru ini telah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.

“Pertamina terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia," ungkapnya.

Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, ia mengatakan, hal itu diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.

Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.

"MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun," paparnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU