Pengusaha Truk Bakal Naikkan Tarif Sewa jika Tarif Tol Benar Naik
Kebijakan | 27 September 2022, 21:17 WIBAkibatnya, Aptrindo mengerek tarif sewa truk secara bervariasi, yakni sekitar 21 persen untuk truk kecil seperti pick-up, sekitar 23 persen untuk truk ukuran medium atau beroda empat, dan sekitar 25 persen untuk truk ukuran besar atau beroda enam dan/atau lebih.
Apabila kenaikan tarif tol benar-benar terjadi, sudah dipastikan pihak pemilik truk akan kembali menyesuaikan tarif sewa truk kepada para pelanggannya.
“Besaran kenaikannya akan mengikuti kenaikan tarif tol itu sendiri. Yang pasti, kami akan bebankan langsung kenaikan tersebut ke penyewa truk,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberi sinyal akan menerapkan kebijakan kenaikan tarif untuk sejumlah ruas tol di Indonesia pada tahun 2022.
Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan, penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan secara bertahap.
“Penetapan kebijakan tersebut akan menunggu arahan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono,” katanya, Senin (26/9/2022), seperti dikutip dari Kontan.co.id.
BPJT juga memastikan rencana penyesuaian tarif tol akan mempertimbangkan tingkat inflasi masing-masing daerah yang dilalui jalan tol.
Disebutkan, kenaikan tarif ini akan berlaku baik di jalan tol yang ada di Pulau Jawa maupun di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kontan.co.id