Masyarakat Korban Pinjaman Online Bisa Mengadu Ke Warung Waspada Pinjol OJK, Disini Lokasinya
Ekonomi dan bisnis | 16 September 2022, 14:23 WIBBaca Juga: Gunakan Mukena Serba Putih & Minta-minta, Perempuan Asal Lampung Terlilit Utang Pinjol Rp 39 Juta
Tongam menyebut, hingga Agustus 2022 SWI telah menghentikan 426 entitas pinjol ilegal, termasuk juga 5 gadai ilegal dan 71 investasi ilegal.
SWI mencatat jumlah pinjol ilegal semakin menurun sejak 2019 yang berjumlah 1.493 pinjol ilegal, lalu pada 2020 sebanyak 1.026 pinjol ilegal yang dihentikan, serta pada 2021 sebanyak 811 pinjol ilegal.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara