> >

Ubah Mekanisme, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi akan Dibayar per Tiga Bulan ke Pertamina & PLN

Ekonomi dan bisnis | 15 September 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi - Pemerintah akan membayarkan subsidi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dengan frekuensi tiga bulan sekali. (Sumber: Dok. Pertamina)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah akan mengubah mekanisme pembayaran subsidi energi mulai tahun depan. Semula, pembayaran harus menunggu sampai akhir tahun dan mendapatkan hasil audit untuk membayarkan subsidi tersebut.

Namun nantinya, pemerintah akan membayarkan subsidi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dengan frekuensi tiga bulan sekali mulai 2023.

"Ini agar cashflow atau arus kas yang ada di Pertamina dan PLN, serta dari sisi akurasi refleksi APBN kita menjadi lebih kredibel,"  tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Di sisi lain, dalam kesepakatan Panitia Kerja A Banggar DPR, terdapat sedikit perubahan alokasi subsidi energi pada 2023. Hal ini didasarkan oleh karena perubahan asumsi nilai tukar dari Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS.

Baca Juga: Bisa Dialokasikan ke Sektor Lain, Pemerintah Upayakan Subsidi Energi Tak Lebih dari Rp502 T

Sri Mulyani menyebutkan, secara keseluruhan terdapat tambahan Rp1,3 triliun subsidi energi pada tahun depan, yakni dari Rp210,7 triliun menjadi Rp212 triliun. Hal itu  ditetapkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Namun, angka tersebut belum termasuk dana kompensasi yang juga akan dibayarkan kepada Pertamina dan PLN.

Adapun, Bendahara Negara merinci anggaran subsidi terdiri atas kenaikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp1,1 triliun atau dari Rp138,3 triliun menjadi Rp139,4 triliun.  

Kemudian, subsidi listrik yang naik Rp200 miliar atau dari Rp72,3 triliun menjadi Rp72,6 triliun.

Subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kg meliputi subsidi jenis BBM tertentu yang naik Rp600 miliar, yaitu dari Rp20,9 triliun menjadi Rp21,5 triliun.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU