> >

Heboh Hacker Bjorka, OJK Minta Lembaga Keuangan Hati-hati

Ekonomi dan bisnis | 14 September 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi tindak kejahatan Social Engineering atau Soceng yang bisa mengutip data pribadi keuangan dan menguras isi rekening. (Sumber: Otoritas Jasa Keuangan )

Jika korban menolak, pelaku akan mengirimkan sebuah link untuk mengisikan data pribadi baik itu PIN, OTP, hingga Password.

2. Penawaran menjadi nasabah prioritas

Kemudian modus yang kedua ialah, pelaku akan melakukan penawaran kepada korban untuk menjadi nasabah prioritas.

Dalam melancarkan aksinya ini, mereka akan memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga pesan instan WhatsApp. 

Mereka juga tak segan untuk memberikan penawaran yang menggiurkan walau hanya semu belaka. 

Baca Juga: BSSN Jawab Faktor Hacker Bjorka Bisa Bocorkan Data: Karena Kelalaian Manusia!

3. Akun Sosmed Customer Services

Yang harus menjadi perhatian Anda ialah para pelaku juga memanfaatkan kesulitan atau keluhan para nasabah. Mereka akan membuat akun medsos customer services palsu.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku akan menawarkan solusi dari kesulitan yang dialami para nasabah terkait layanan perbankan.

Mereka akan mengarahkan Anda ke sebuah website yang ternyata buatan mereka sendiri. Alih-alih masalah selesai, uang Anda justru raib entah ke mana.

4. Tawaran Agen Laku Pandai

Dalam rangka merealisasikan inklusi keuangan kepada masyarakat Indonesia, perusahaan perbankan kini memulai program laku pandai.

Baca Juga: Jangan Salah, Pembatasan Pertalite 120 Liter/Hari Sudah Diterapkan Sejak Awal September

Program yang digagas (OJK) ini untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

Para pelaku soceng akan melakukan modus penipuannya dengan menawarkan si korban untuk menjadi agen laku pandai dengan persyaratan yang mudah.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU