Kenaikan Tarif Masuk Wisata Pantai Selatan Wilayah Yogyakarta Dibatalkan
Ekonomi dan bisnis | 14 September 2022, 05:36 WIBBANTUL, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatalkan rencana menaikkan besaran retribusi atau tiket masuk wisata pantai selatan. Hal ini karena pertimbangan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang kemudian memicu inflasi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan, rencana menaikkan retribusi pantai selatan dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang digulirkan Pemkab Bantul sebelum pemerintah mengambil keputusan menaikkan harga BBM.
"Mengapa batal, asumsinya bergeser, kita kan merencanakan kenaikan retribusi itu dengan mengasumsikan kondisi ekonomi makro tetap, tetapi begitu ada kenaikan BBM, maka ini mengakibatkan inflasi, dan kenaikan harga-harga ini akan berimbas, diantaranya pada biaya transportasi," katanya di Bantul, Selasa (13/9/2022), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Dikaji, 100 Persen Tarif Masuk Pantai Parangtritis dan Wisata Pantai di Yogyakarta Naik
Apabila harga transportasi naik, lanjutnya, tentu biaya perjalanan wisatawan juga naik, sehingga kalau tiket masuk wisata dinaikkan, maka biaya akan semakin tinggi. Dikhawatirkan, hal itu menurunkan minat wisatawan berkunjung ke objek wisata pantai selatan Bantul.
Imbasnya, jika wisatawan menurun maka masyarakat yang berusaha di objek-objek pariwisata akan terdampak. Jadi, pihak Pemkab Bantul hanya mengerem supaya daya beli itu tidak terlalu rendah.
Pasalnya, jika daya beli masyarakat terlalu rendah maka objek wisata di Bantul akan sepi pengunjung.
"Kalau objek wisata sepi masyarakat yang akan terdampak, maka dengan pertimbangan itu kenaikan retribusi kita tunda," jelas Abdul.
Dia berharap minat kunjungan wisatawan ke Bantul tetap seperti sebelum kenaikan harga BBM. Namun, jika mengalami penurunan yang berdampak pada perolehan pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah daerah tidak terlalu mempersoalkan.
"Kita lebih mementingkan masyarakat, PAD itu kedua, tapi PDRB (produk domestik regional bruto) ini yang harus kita upayakan untuk senantiasa naik, karena PDRB itu ukuran bagi kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara