Pengamat: Pembatasan Pertalite 120 Liter per Hari Mengkhawatirkan, karena Rentan Konflik
Kebijakan | 11 September 2022, 21:12 WIB
Baca Juga: Bongkar Penimbunan 84 Ribu Liter Pertalite & Solar di Jawa Timur, Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar!
BPH Migas juga diharap melakukan penambahan personel agar pengawasan terkait BBM bisa menyasar daerah-daerah.
"Saat ini kuncinya ada di BPH Migas, tulang punggung dari pengawas ini. Pertamina kan hanya badan usaha yang diberikan penugasan oleh pemerintah," lanjutnya.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pihaknya memiliki tiga skema yang dilakukan dalam pengawasan BBM.
Pertama adalah pengawasan rutin yang tiap bulan melakukan komunikasi atau rapat dengan badan usaha.
"Kedua, kalau ada masalah dalam pengawasan rutin, bisa sebagian tidak dibayar, tidak diterapkan sebagai Jenis BBM Tertentu (JBT) yang disubsidi, kami juga melakukan pengawasan di lapangan dalam beberapa daerah yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan," jelas Saleh.
Baca Juga: Harga Pertamax Sudah Naik Jadi Rp14.500, Kok Bisa Pertamina Sebut Masih Merugi?
Ketiga, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum atau APH.
"Kami sudah melakukan perjanjian kerja sama, dengan Polri. Tiap bulan kami juga memberikan keterangan ahli kepada kepolisian RI terhadap temuan di lapangan," lanjut Saleh.
Diberitakan sebelumnya BPH Migas mengatakan pihaknya akan membuat aturan tentang kriteria kendaraan yang boleh mengisi Pertalite agar penyaluran tepat sasaran.
"Mobil-mobil di atas 2.000 cc, 1.500 cc masih bisa mengonsumsi Pertalite, yang menurut kita produsen-produsen mobil ini direkomendasikan untuk menggunakan RON yang lebih bagus," tuturnya dalam diskusi bertajuk "Pasca-Kenaikan Harga BBM, Bagaimana Sistem Pengawasan Agar Tidak Menguap Lagi", Jumat (9/9/2022).
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV