BBM Naik, Tarif Angkutan Barang Juga Naik 25 Persen Mulai Hari Ini
Ekonomi dan bisnis | 5 September 2022, 06:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pengusaha mulai menyesuaikan kenaikan harga BBM terhadap produk dan jasa yang mereka tawarkan kepada masyarakat. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengumumkan kenaikan tarif layanan angkutan barang sebesar 25 persen, mulai hari ini, Senin (5/9/2922).
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan menyatakan, kenaikan itu dihktung berdasarkan kenaikan harga biosolar sekitar 30 persen. Yaitu dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
"Kemarin kami rapat pleno dan sudah kami putuskan bahwa kenaikan harga ongkos angkut itu 25 persen dibandingkan harga sebelumnya," kata Gemilang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2022).
Gemilang mengatakan, pihaknya akan segera mengirim surat kepada pengusaha truk anggota asosiasi.
Baca Juga: BBM Naik Saat Harga Minyak Dunia Turun, Menteri ESDM: Tidak Bisa Jadi Patokan
"Jadi mulai hari Senin lah kita terapkan ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, kenaikan tarif angkutan barang nantinya akan dibagi berdasarkan jenis atau kuran truk menjadi 3 kategori.
Yakni tarif bagi angkutan truk besar atau beroda sepuluh naik 25 persen, truk sedang/medium atau beroda enam naik 23 persen, dan truk kecil beroda empat naik 21 persen.
Gemilang menyebut, biaya untuk BBM dari seluruh biaya operasi berbeda-beda tergantung jenis kendaraannya. Namun jumlahnya bisa mencapai 45 persen dari total biaya operasi. Sehingga kenaikan BBM berdampak pada tarif angkutan sebesar 15 persen.
Baca Juga: Kompak Naik, Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina dan BBM Shell-Vivo
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :