Menaker: September Diupayakan BSU Sudah Masuk Kantong Pekerja
Kebijakan | 31 Agustus 2022, 14:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan berupaya agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bisa cair pada bulan September.
Saat ini, Kemnaker masih menyelesaikan teknis mekanisme penyaluran BSU.
"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," kata Ida dalam siaran persnya, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Sebelum BBM Naik, Ini 3 Jenis Bansos yang Akan Cair September
Teknis pelaksanaan itu berupa penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU; serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.
Diantaranya BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
"Melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima subsidi gaji dan koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU," ujar Ida.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tambahan Subsidi BBM Rp195,6 T Dibayar Tahun Depan
"Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," tambahnya.
BSU atau subsidi gaji akan diberikan kepada 16 juta pekerja. BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Total anggarannya adalah Rp9,6 triliun.
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," tandas dia.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : KOMPASTV