Dikaji, 100 Persen Tarif Masuk Pantai Parangtritis dan Wisata Pantai di Yogyakarta Naik
Ekonomi dan bisnis | 30 Agustus 2022, 14:48 WIBBANTUL, KOMPAS.TV – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana menaikkan retribusi tiket masuk objek wisata pantai selatan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam hal ini menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
"Kenaikan retribusi itu apa fungsinya? salah satu fungsinya adalah untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan menyesuaikan biaya operasional yang kita butuhkan," ujarnya di Bantul, Yogyakarta, Selasa (30/8/2022), dikutip Antara.
Ia menuturkan, tarif masuk kawasan objek wisata Pantai Parangtritis sejak puluhan tahun lalu masih sebesar Rp10.000 per orang termasuk premi asuransi, sehingga sudah harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi kekinian.
Baca Juga: Kompetisi Surfing Tingkat Nasional Digelar di Parangtritis Bantul, Cek Jadwalnya
"Karena kan inflasi naik terus, jadi pemerintah juga memperhatikan. Itu ada hukum ekonominya, penawaran naik permintaan turun, atau sebaliknya, hukum itu terjadi, maka kita akan mencari titik yang maksimal," katanya.
Meski di sisi lain, Abdul mengakui, operasional pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan belum begitu maksimal, pengenaan kenaikan retribusi tersebut harus dilakukan.
"Dan sekarang kita lihat, di mana mana juga terjadi kenaikan. Dan juga PAD itu kan kembali ke rakyat, jadi PAD kita cari dan kita kembalikan, berarti kalau PAD naik kemampuan kita dalam membangun juga lebih besar," terangnya.
Masih dalam kajian
Saat ini, Pemkab dan instansi terkait tengah melakukan kajian soal dampak kenaikan retribusi wisata pantai itu yang dapat mempengaruhi potensi kunjungan wisatawan ke wilayah selatan kedepannya.
"Misalnya kenaikan Rp5.000 tentu tidak akan menghentikan minat orang datang ke Pantai Parangtritis. Dari awalnya Rp10.000, kalau jadi Rp15.000 itu tidak akan menghentikan orang datang ke Parangtritis, artinya kenaikan itu masih wajar," ungkapnya.
Untuk itu, Abdul memastikan kenaikan retribusi wisata tersebut tidak akan mencapai lebih dari 100 persen, atau menjadi Rp30.000, karena tentu akan mempengaruhi minat kunjungan wisata ke pantai Bantul.
"Dan kapan kenaikan retribusi wisata itu, mungkin akan kita ambil keputusan dalam beberapa hari ke depan ini. Dan rencananya memang tahun ini," tuturnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara