Kenaikan Tarif Ojol Ditunda 2 Kali, Ekonom Indef: Seharusnya Dibatalkan
Ekonomi dan bisnis | 29 Agustus 2022, 14:58 WIBSebab, kata dia, kenaikan harga ini sangat memberatkan dari sisi konsumen, mitra driver, maupun pelaku UMKM. Hampir semuanya akan terdampak negatif dari adanya kenaikan tarif ojek online.
Dari sisi lain, pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan juga akan terdampak karena permintaan akan berkurang. Platform, dengan adanya kenaikan tarif ojek online (penumpang), kemungkinan akan mempertimbangkan kenaikan tarif pengantaran barang dan makanan-minuman.
"Dari sisi konsumen, konsumen belum tentu berkenan untuk naik kendaraan pribadi ke tempat makan jika jarak-nya jauh. Konsumen akan mempertimbangkan untuk membeli makanan dan minuman yang lebih dekat secara jarak atau mereka enggan mengantri," ujarnya.
"Dampaknya adalah menurunkan permintaan dari produk pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan, pangsa pasar akan semakin terbatas," ucapnya.
Baca Juga: BI Luncurkan QRIS Antar Negara, Bayar Belanjaan di 4 Negara Ini Cukup Pakai Ponsel
Dampak lainnya adalah ada perpindahan transportasi masyarakat di mana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi.
Selanjutnya, ada biaya transportasi yang kemungkinan meningkat dan bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 cukup tinggi di mana secara tahunan di level 6.65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau.
Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah.
"Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk atau layanan," ucap Nailul.
"Jangan juga, kebijakan ini menimbulkan perang harga antar platform yang akan membuat industri tidak sehat. Karena dengan kenaikan harga, platform pasti akan bersaing melalui perang diskon yang pada jangka panjang dampaknya tidak baik," katanya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :